Langgar Perda, Kafe Minuman Alkohol di Banyumanik Semarang Disegel Satpol PP
dalam radius 169 meter terdapat tempat ibadah
Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang menyegel Kafe Minuman Alkohol "Alcovery Prime" di Jl. Ngesrep Timur, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (17/10). Penyegelan buntut dari berdirinya Kafe dengan melanggar aturan.
Dalam pantauan tim KuasaKata.com, penyegelan pada pukul 14.15 wib. Saat itu masih ada tiga pegawai di lokasi.
BERITA TERKAIT:
Langgar Perda, Kafe Minuman Alkohol di Banyumanik Semarang Disegel Satpol PP
Nekat Beroperasi di Bulan Ramadan, Kafe Karaoke di Grobogan Digerebek PetugasĀ
Berdayakan Disabilitas Intelektual, Kafe Kartini Tak Pernah Sepi Peminat
Pujasera Simpang Lima dan Lima Kafe di Semarang Disegel Satpol PP
Pengelola Positif Covid-19, Kafe di Indraprasta Semarang Disegel Satpol PP
Petugas pun langsung memanggil pegawai untuk memberikan surat penyegelan. Seusai pendataan, petugas langsung menyegel dengan cara memasang stiker segel di pintu utama. Pintu utama juga diikat menggunakan rantai bergembok.
Subkoordinator Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Semarang, Sanaji mengatakan berdirinya Kafe ini jelas melanggar peraturan daerah soal pendirian Kafe Minuman Alkohol.
"Ini jelas melanggar perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang pendirian Kafe Minuman Alkohol harus beradius lebih dari 300 meter dari tempat ibadah," kata Sanaji.
Ia menjelaskan, dalam radius 169 meter terdapat tempat ibadah yakni Masjid Subulusallam. Sehingga dapat dipastikan Kafe tersebut tak akan mendapat ijin.
"Ijinnya tidak ada tapi nekat berdiri dan operasional," ujarnya.
Dalam pantauan petugas, kata dia, Kafe ini telah beroperasi selama 6 hari. Sebelum penyegelan, pihaknya telah mengundang pemilik Kafe untuk memberitahukan pelanggaran yang ada. Namun, pihak pemilik tetap melanjutkan operasional.
"Sudah ada surat pernyataan siap berhenti operasional. Tapi ternyata tetap buka," terang dia.
Sementara, seorang pegawai Kafe ketika ditemui awak media, enggan memberikan statement.
***tags: #kafe #menyegel #satpol pp kota semarang #minuman alkohol #alcovery prime
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemensos Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor Halmahera Selatan
23 Juni 2025

Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Dapat Asuransi
23 Juni 2025

USM Gelar EXPLOREaction 38th di CFD Semarang
23 Juni 2025

Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu
23 Juni 2025

Investasi di Jateng Meningkat, BPS Sebut PMA Naik 0,88 Persen
23 Juni 2025

KAI Daop 4 Semarang Napak Tilas Jejak Kereta Api di Kudus
23 Juni 2025

Kebakaran Landa Rumah di Penjaringan Jakut, Diduga akibat Kelebihan Arus Listrik
23 Juni 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
23 Juni 2025

Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2025, Dongkrak Perekonomian Daerah
23 Juni 2025