Dua petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel kafe

Dua petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel kafe

Langgar Perda, Kafe Minuman Alkohol di Banyumanik Semarang Disegel Satpol PP

dalam radius 169 meter terdapat tempat ibadah

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang menyegel Kafe Minuman Alkohol "Alcovery Prime" di Jl. Ngesrep Timur, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (17/10). Penyegelan buntut dari berdirinya Kafe dengan melanggar aturan. 

Dalam pantauan tim KuasaKata.com, penyegelan pada pukul 14.15 wib. Saat itu masih ada tiga pegawai di lokasi. 

BERITA TERKAIT:
Langgar Perda, Kafe Minuman Alkohol di Banyumanik Semarang Disegel Satpol PP
Nekat Beroperasi di Bulan Ramadan, Kafe Karaoke di Grobogan Digerebek PetugasĀ 
Berdayakan Disabilitas Intelektual, Kafe Kartini Tak Pernah Sepi Peminat
Pujasera Simpang Lima dan Lima Kafe di Semarang Disegel Satpol PP
Pengelola Positif Covid-19, Kafe di Indraprasta Semarang Disegel Satpol PP

Petugas pun langsung memanggil pegawai untuk memberikan surat penyegelan. Seusai pendataan, petugas langsung menyegel dengan cara memasang stiker segel di pintu utama. Pintu utama juga diikat menggunakan rantai bergembok. 

Subkoordinator Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Semarang, Sanaji mengatakan berdirinya Kafe ini jelas melanggar peraturan daerah soal pendirian Kafe Minuman Alkohol

"Ini jelas melanggar perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang pendirian Kafe Minuman Alkohol harus beradius lebih dari 300 meter dari tempat ibadah," kata Sanaji. 

Ia menjelaskan, dalam radius 169 meter terdapat tempat ibadah yakni Masjid Subulusallam. Sehingga dapat dipastikan Kafe tersebut tak akan mendapat ijin. 

"Ijinnya tidak ada tapi nekat berdiri dan operasional," ujarnya. 

Dalam pantauan petugas, kata dia, Kafe ini telah beroperasi selama 6 hari. Sebelum penyegelan, pihaknya telah mengundang pemilik Kafe untuk memberitahukan pelanggaran yang ada. Namun, pihak pemilik tetap melanjutkan operasional. 

"Sudah ada surat pernyataan siap berhenti operasional. Tapi ternyata tetap buka," terang dia. 

Sementara, seorang pegawai Kafe ketika ditemui awak media, enggan memberikan statement. 

***

tags: #kafe #menyegel #satpol pp kota semarang #minuman alkohol #alcovery prime

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI