Kepala Desa Klampok, Nasikhaton Fitriyani SPd memimpin acara dialog antara perwakilan warga RW 04 dan RW 05 dengan Kuasa Hukum Eling Santoso, Musta'in SH di aula Kantor Desa Klampok, Kamis (27/10/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Kepala Desa Klampok, Nasikhaton Fitriyani SPd memimpin acara dialog antara perwakilan warga RW 04 dan RW 05 dengan Kuasa Hukum Eling Santoso, Musta'in SH di aula Kantor Desa Klampok, Kamis (27/10/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Klampok Wanasari Brebes. Ada Apa?

Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:43 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes - Puluhan Warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggeruduk kantor desa setempat (Balai Desa Klampok-red), Kamis (17/10/2024). Warga yang berasal dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 05 Desa Klampok itu, mempertanyakan perihal pengurugan untuk rencana pembangunan gudang milik Eling Santoso, pengusaha asal Kota Tegal.

"Kedatangan warga dari RW 04 dan RW 05 ke Kantor Desa Klampok dalam rangka menuntut kepada pemilik lahan yang sedang diurug, yakni Bapak Eling Santoso agar segera menormalisasi saluran irigasi buangan yang diurug tanah. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi Amdal di lokasi proyek untuk pergudangan," ucap Ketua RW 05 Desa Klampok, Suharjo..

BERITA TERKAIT:
Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Klampok Wanasari Brebes. Ada Apa?

Menurut Suharjo yang didampingi Ketua RW 04 Desa Klampok, Fatkhudin, dampaknya sangat besar sekali dengan adanya pengurugan tersebut. Karena, irigasi tersebut satu-satunya untuk pembuangan air apabila terjadi hujan. Kalau saluran irigasi ditutup, pastinya pada saat datang hujan akan menyebabkan banjir, khususnya di pemukiman RW 04 dan RW 05.

"Awalnya proyek pengurugan tersebut memang jauh dari pemukiman  sehingga tidak terpantau warga. Namun begitu tahu kalau urugan tanah menutup saluran irigasi, warga protes karena bisa.menjadi penyebab banjir pemukiman apabila saluran tersebut diurug. Panjang saluran irigasi yang diurug sekitar 30 meter. Harapan warga agar segera dilakukan normalisasi saluran irigasi tersebut," tandas Suharjo.

Kuasa Hukum pemilik lahan, Musta'in SH menjelaskan, sebenarnya kedatangan warga ke Kantor Desa Klampok itu, inginnya agar dilakukan normalisasi terkait dengan saluran irigasi (saluran tersier). 

"Karena pihak klien kami belum membangun, maka hanya sebatas penggeseran terkait tanah urugan yang ada di sebelah PT API. Karena warga menghendaki secepatnya dilakukan normalisasi karena akan memasuki musim hujan, dan dikuatirkan banjir, maka klien kami tidak keberatan karena memang itu saluran," terang Musta'in.

Musta'in mengemukakan, apabila saluran irigasi tersebut tertutup oleh PT, maka pihaknya ada solusi. Solusinya apa, maka akan diajukan ke PSDA terkait penggeseran saluran.

"Diijolilah, ini tanahnya Pak Eling dijadikan sebagai ganti saluran yang sudah ada. Hanya penggeseran saja. Pengurugan itu dalam rangka pembangunan pabrik baru. Sebenarnya itu belum diurug, kemarin kan, tanahnya Pak Eling dipinjam oleh PT API untuk dijadikan jalan pengurugan di belakang PT API.  Setelah itu, ternyata dari PT API belum mengembalikan tanahnya sebagaimana semula. Oleh karena itu, kemudian oleh pihak Pak Eling menggeser. Ternyata menggeser itu, menutupi saluran," ucap Musta'in.

Musta'in menambahkan, pihaknya akan menormalisasi kembali saluran dimaksud. Pihaknya belum melakukan sosialisasi ke warga karena hingga saat ini belum dilakukan pembangunan oleh kliennya. 

"Kita kan belum membangun. Jadi kalau mau sosialisasi ya setelah kita akan membangun. Soal pembangunan kapan belum tahu karena ijinnya belum keluar," beber Musta'in.

Hadir dalam acara dialog warga dengan Kuasa Hukum Eling Santoso, yakni Kepala Desa Klampok, Nasikhaton Fitriyani SPd dan perwakilan Kecamatan Wanasari. Terlihat pula sejumlah aparat kepolisian dari Polres Brebes berjaga-jaga di Kantor Desa Klampok untuk mengamankan jalannya dialog tersebut.

***

tags: #desa klampok #kecamatan wanasari #kabupaten brebes #saluran irigasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI