Berikut Sejumlah Rekayasa Pemkot Semarang Urai Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Mijen
Penerapan rekayasa jalan ini membatalkan rencana awal penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Raya Mijen dari Mijen menuju Ngaliyan.
Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan melakukan upaya guna mengatasi persoalan kepadatan lalu lintas yang terjadi di kawasan Mijen, pada jam sibuk di pagi hari, pukul 06.30 – 07.30 WIB. Berdasarkan hasil survei lokasi, ditemukan tiga titik konflik lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan yakni pada Simpang Kemantren, Pasar Mijen dan Simpang Pasar Ace.
Tak hanya kemacetan, peningkatan volume lalu lintas pada ketiga titik tersebut juga menambah pelanggaran lalu lintas yaitu melawan arus (contra flow) dari arah Mijen menuju Ngaliyan.
BERITA TERKAIT:
Berikut Sejumlah Rekayasa Pemkot Semarang Urai Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Mijen
Operasi Zebra Candi Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Magelang
Catat! Dua Ruas Jalan di Kota Semarang Khusus Parkir Elektronik, Tak Boleh Bayar Tunai
Ex Wonderia Semarang Jadi Kantong Parkir Perkantoran Sepanjang Jalan Pahlawan
Bersiaplah! Nekat Parkir di Jalan Pahlawan Semarang Bakal Kena Sanksi
“Untuk itu, efektif mulai Kamis (17/10) sejumlah rekayasa lalu lintas diberlakukan dengan pantauan langsung dan penguatan personil gabungan dari kepolisian serta Dinas Perhubungan,” ungkap Danang Kurniawan, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jumat (18/10).
Tak hanya itu, lebih lanjut, Danang mengungkapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan pelarangan belok kanan arus lalu lintas dari lengan jalan minor serta penguatan fasilitas perlengkapan jalan dengan memasang traffic cone.
Selain itu, diberlakukan pula pengaturan ruas jalan depan Pasar Mijen dengan memprioritaskan pergerakan lalu lintas dari arah Mijen menuju Ngaliyan serta mengendalikan penyeberang jalan guna mengurangi hambatan atau tundaan pada jam padat.
Untuk menghindari kepadatan, setting lampu lalu lintas atau apill Simpang Pasar Ace menjadi flashing atau berkedip kuning saja dari jam 06.30 s/d 07.30 WIB. Dengan demikian, pengendara lalu lintas dapat melintas tanpa terhenti traffic light.
Sementara, untuk pengaturan lalu lintas di depan Pasar Mijen diberlakukan prioritas pergerakan kendaraan dari Mijen menuju Ngaliyan, serta pengendalian penyeberang jalan untuk mengurangi hambatan. Dengan pengaturan ini, diharapkan masalah kepadatan lalu lintas di Mijen dapat terurai, sehingga mobilitas warga menjadi lebih lancar dan aman.
Penerapan rekayasa jalan ini membatalkan rencana awal penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Raya Mijen dari Mijen menuju Ngaliyan.
Penerapan SSA gagal diberlakukan setelah evaluasi serta kajian mendalam terkait jarak tempuh jalur alternatif yang terlalu jauh dibandingkan dengan ruas jalan utama, banyaknya persimpangan dan akses di jalur alternatif, tikungan tajam pada jalur alternatif, serta lebar efektif jalan alternatif yang hanya sekitar 5 meter dan tidak cukup untuk kendaraan berdimensi besar seperti bus BRT dan truk. Jika tetap diterapkan, dikhawatirkan penerapan SSA justru akan menimbulkan konflik lalu lintas.
***tags: #dinas perhubungan #pemerintah kota semarang #lalu lintas #mijen #ngaliyan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sanggar Nyi Pandansari Hadirkan Tarzan dan Jane di Pertujukan Raja Rimba Fauna Nusantara
07 Desember 2024
Dubes Prancis Kunjungi Stasiun Ambarawa
07 Desember 2024
Mobil di Semarang Terparkir Malah Kehilangan Empat Ban
07 Desember 2024
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Semarang Panen Sayuran Hasil Menanam
07 Desember 2024
Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
07 Desember 2024