Kemenag Fasilitasi Santri Raih Beasiswa, Dianggarkan Rp139 Triliun
Beasiswa ini ditujukan bagi ustaz dan santri dari pesantren di seluruh Indonesia untuk mengikuti program pendidikan, baik degree maupun kursus singkat di luar negeri.
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:47 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan pendidikan di pesantren melalui berbagai program strategis. Salah satu langkah terbaru adalah pengalokasian Dana Abadi Pesantren yang bertujuan mendukung peningkatan sumber daya manusia di pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp139 triliun yang akan disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam bentuk Beasiswa. Beasiswa ini ditujukan bagi ustaz dan santri dari pesantren di seluruh Indonesia untuk mengikuti program pendidikan, baik degree maupun kursus singkat di luar negeri.
"Untuk tahun 2024, dana yang disiapkan mencapai Rp250 miliar. Rombongan pertama penerima Beasiswa telah diberangkatkan ke Yordania pada Rabu (16/10/2024), dan dalam waktu dekat penerima lainnya akan diberangkatkan ke Amerika Serikat dan Inggris," kata Basnang dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/10/2024).
BERITA TERKAIT:
Pemerintah Indonesia Buka Potensi Umrah dan Haji lewat Jalur Laut
Kemenag Matangkan Persiapan Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional 2025
Sebanyak 1.500 Anak Yatim Ikuti Makan Bergizi Bersama di Masjid Istiqlal
Gali Dana dari Wali Murid, Komite MAN Tak Perlu Takut
Kementerian Agama Matangkan Persiapan MQK Tingkat Asia Tenggara
Basnang menjelaskan bahwa program Beasiswa ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang didukung oleh Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren. Seiring meningkatnya perhatian terhadap pesantren dalam satu dekade terakhir, Kemenag juga meluncurkan Program Kemandirian Pesantren, yang bertujuan untuk mendorong pesantren mengembangkan badan usaha sendiri. Program yang dimulai pada 2023 ini telah mencakup 2.074 pesantren dengan 275 jenis usaha.
Pada tahun 2024, sebanyak 1.500 pesantren akan menerima bantuan inkubasi usaha. Namun, hingga pertengahan Oktober 2024, baru 836 pesantren yang telah mendapatkan pencairan dana. Bantuan ini diberikan dengan jumlah yang bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp300 juta per pesantren, untuk mendukung Badan Usaha Milik Pesantren, dengan fokus pada usaha di berbagai bidang kecuali budidaya makhluk hidup. "Pemerintah ingin pesantren dapat mandiri secara ekonomi sehingga tidak bergantung pada pihak lain. Kemandirian ekonomi ini penting untuk menjaga pesantren dari pengaruh politik lokal, sehingga fungsi pendidikan dan dakwah mereka dapat berjalan lebih optimal," jelasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa dengan adanya UU Pesantren, Kemenag dapat memberikan afirmasi, fasilitasi, dan pengakuan yang lebih luas terhadap pesantren dalam berbagai aspek.
"Pesantren harus mandiri dan berdaya, termasuk dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu, negara hadir untuk mendukung mereka dalam mewujudkan kemandirian tersebut," kata Abu Rokhmad.
Ia menegaskan bahwa pesantren perlu diberi kesempatan untuk berkembang sesuai potensi lokal yang dimiliki. Salah satu fokus utama pengembangan pesantren adalah kemandirian ekonomi, yang menjadi prioritas Kemenag melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 749 Tahun 2020 tentang Program Kemandirian Pesantren. "Program ini inklusif dan dirancang berdasarkan kebutuhan lokal, dengan mempertimbangkan aspek bisnis dan kondisi geografis pesantren. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses dan hasilnya," ujarnya.
***tags: #kementerian agama #kemenag #beasiswa #santri #ponpes
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Madrid dan Benfica akan Sepakati Transfer Alvaro Carreras
09 Juli 2025

Peringati Hari Anak Nasional, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS
09 Juli 2025

Massimiliano Allegri: Modric ke AC Milan Pada Agustus
09 Juli 2025

Sebanyak 208 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sragen
09 Juli 2025

AS Roma Dikabarkan akan Perpanjang Kontrak Kiper Mile Svilar
09 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Cirebon
09 Juli 2025

AS Roma dan Boca Juniors Capai Kesepakatan untuk Transfer Paredes
09 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
09 Juli 2025

Tottenham Hotspur Resmikan Bek Asal Jepang Kota Takai
09 Juli 2025

Tim SAR Gabungan Temukan Dua Mayat Diduga Korban Kapal Tunu di Pantai Jembrana
09 Juli 2025