Seorang Wanita di Jakpus Ditangkap Polisi karena Nekat Mencuri Barang di Minimarket

Saksi sebelumnya sempat melihat terlapor mengambil barang-barang.

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:07 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang wanita berinisial NFM ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencurian di sebuah minimarket di apartemen Citra Tower, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pencurian itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Pegawai minimarket yang mengetahui aksi pelaku langsung melapor ke polisi.

BERITA TERKAIT:
Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang, Polisi: Pelaku Bayar Rp 600 Ribu, Kecewa “Layanan” Korban
Wanita di Bawen Ditemukan Tewas dengan Bekas Pukulan Benda Tumpul
Hamil Delapan Bulan, Seorang Wanita Asal Banjarnegara Ditemukan Tewas di Bergas Semarang
Wanita Tewas Usai Pingsan di Toilet Alun-alun Kota Magelang
Stres Berlebih Tingkatkan Risiko Stroke pada Wanita Muda

"Awal kejadian terlapor ketika itu ke dalam TKP, berbelanja. Setelah itu terlapor keluar dan membayar sebagian barang belanjaannya," ujar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (18/10/2024).

"Saksi sebelumnya sempat melihat terlapor mengambil barang-barang, namun tidak dibayar," sambungnya.

Karyawan minimarket yang curiga, lanjut Ade Ary, menggeledah tas bawaan perempuan tersebut. Terbukti, sejumlah kaleng minuman hingga boks sarung tangan plastik ditemukan dalam tasnya.

"Saksi lalu menggeledah tas terlapor dan ditemukan minuman berupa tiga kaleng minuman 230 ml merek Wakely, dua kotak minuman 200 ml merek Binggrae, dan satu kotak sarung tangan plastik isi 100 pcs merek Bagus," tuturnya.

Ade Ary mengungkapkan, kasus pencurian barang minimarket ini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Kemayoran. "Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektor Pademangan. Kasus ditangani Sektor Kemayoran," tukasnya.

***

tags: #wanita #mencuri #minimarket #jakarta pusat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI