Polisi Ringkus Pasutri Kurir Sabu 25 Kg, Jaringan dari Malaysia
"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan berharap bisa mengungkap jaringan ini," kata Afdhal.
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:34 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Medan - Jaringan narkoba dari Malaysia berhasil diungkap Kepolisian Resor Asahan. Polisi mengungkap adanya narkoba sebesar 25 kg di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, belum lama ini.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Afdhal Junaidi mengatakan, pasangan tersebut bersedia melakukan aksinya karena dijanjikan upah Rp 5 juta per kilogram sabu jika berhasil menyerahkan 25 kilogram sabu ke kurir lainnya.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu di Tangsel, Pelaku Diupah Rp90 Juta
Seorang Perangkat Desa di Batang Jadi Kurir Sabu
Tiga Kurir Sabu Ditangkap Polres Sukabumi di Dua Lokasi Berbeda
Oknum Kurir Diduga Ambil Kembali Makanan yang Diantar, Videonya Viral di Medsos
Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi di Depok, Ratusan Gram Sabu Disita
"Berdasarkan keterangan tersangka MJ, ia mendapat upah Rp 5 juta per kilogram sabu yang diantarkannya," ujar Afdhal.
Afdhal menjelaskan, pria berinisial K yang menyuruh kedua pelaku saat ini masih buron. Polisi juga sedang menyelidiki seberapa sering para pelaku beraksi dan dari mana asal jaringannya.
"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan berharap bisa mengungkap jaringan ini," kata Afdhal.
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima penyidik mengenai adanya kurir yang menerima sabu dari Malaysia di Kelurahan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, pada Minggu (13/10/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, jejak kurir tersebut mengarah ke kedua pelaku. Mereka akhirnya ditangkap pada Senin (14/10/2024), ketika berboncengan menggunakan motor di lokasi kejadian.
"Di lokasi tersebut, kami menemukan 13 bungkus kantong plastik bertuliskan number one yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ujar Afdhal.
Kemudian, polisi menggeledah rumah pasangan tersebut di Jalan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. Di sana, polisi kembali menemukan 12 bungkus plastik berisi sabu.
Setelah ditimbang, total sabu yang disita berjumlah 25 kilogram.
***tags: #kurir #sabu #sumatera utara # pasutri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Masih Masif Ditemukan, Gilo-Gilo Khas Semarang Sudah Ada Sejak 1950-an
08 Desember 2024
Musim Tanam Padi, Distanpangan Kabupaten Magelang Antisipasi Hama Wereng
08 Desember 2024
Okasus Tim dari Udinus Semarang Promosikan Pariwisata Pantai Tirang di CFD
08 Desember 2024
Tour De Borobudur Sajikan Rute Menantang Kawasan Bukit Menoreh
08 Desember 2024
Menteri Imigrasi Agus Andriyanto Siap Kontribusi Pembangunan Blora
08 Desember 2024
Kemenag Beri Kesempatan 55 Siswa Madrasah Berprestasi Short Course di China
08 Desember 2024
Bertemu 28 Ormas Islam, Kemenag Bahas Kolaborasi Jaga Keberagaman
08 Desember 2024
Polisi Tangkap Dua Wanita Penjual Obat Penggugur Kandungan Ilegal di Bekasi
08 Desember 2024
Hasil Resmi Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi-Gus Yasin Raih 11,3 Juta Suara, Andika-Hendi 7,8 Juta Suara
08 Desember 2024
Polisi Amankan Delapan Pelajar di Jakbar, Diduga akan Tawuran
08 Desember 2024
Waspadai Musim Hujan, Sumarno: Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Terus Ditingkatkan
07 Desember 2024