Polisi Ringkus Pasutri Kurir Sabu 25 Kg, Jaringan dari Malaysia

"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan berharap bisa mengungkap jaringan ini," kata Afdhal. 

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:34 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Medan - Jaringan narkoba dari Malaysia berhasil diungkap Kepolisian Resor Asahan. Polisi mengungkap adanya narkoba sebesar 25 kg di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, belum lama ini. 

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Afdhal Junaidi mengatakan, pasangan tersebut bersedia melakukan aksinya karena dijanjikan upah Rp 5 juta per kilogram sabu jika berhasil menyerahkan 25 kilogram sabu ke kurir lainnya. 

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu di Tangsel, Pelaku Diupah Rp90 Juta
Seorang Perangkat Desa di Batang Jadi Kurir Sabu
Tiga Kurir Sabu Ditangkap Polres Sukabumi di Dua Lokasi Berbeda
Oknum Kurir Diduga Ambil Kembali Makanan yang Diantar, Videonya Viral di Medsos
Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi di Depok, Ratusan Gram Sabu Disita

"Berdasarkan keterangan tersangka MJ, ia mendapat upah Rp 5 juta per kilogram sabu yang diantarkannya," ujar Afdhal.

Afdhal menjelaskan, pria berinisial K yang menyuruh kedua pelaku saat ini masih buron. Polisi juga sedang menyelidiki seberapa sering para pelaku beraksi dan dari mana asal jaringannya.

"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan berharap bisa mengungkap jaringan ini," kata Afdhal. 

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima penyidik mengenai adanya kurir yang menerima sabu dari Malaysia di Kelurahan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, pada Minggu (13/10/2024). 

Setelah dilakukan penyelidikan, jejak kurir tersebut mengarah ke kedua pelaku. Mereka akhirnya ditangkap pada Senin (14/10/2024), ketika berboncengan menggunakan motor di lokasi kejadian. 

"Di lokasi tersebut, kami menemukan 13 bungkus kantong plastik bertuliskan number one yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ujar Afdhal.

Kemudian, polisi menggeledah rumah pasangan tersebut di Jalan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. Di sana, polisi kembali menemukan 12 bungkus plastik berisi sabu

Setelah ditimbang, total sabu yang disita berjumlah 25 kilogram.

***

tags: #kurir #sabu #sumatera utara # pasutri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI