Pembunuhan Wanita di Kos Peterongan Semarang: Korban Ditusuk 15 Kali dengan Sangkur
"Saat masih berdiri, saya tusuk satu kali di bagian perut. Lalu terjadi dorong mendorong sampai dia terjatuh. Kemudian saya membabi buta menusuk.
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:34 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang - Polrestabes Semarang telah menangkap tersangka pembunuh wanita di kos Peterongan Timur no 27, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Tersangka yakni Muhammad Adhi Nugroho (29) warga Jalan Bendungan no 17, kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan.
Korban dalam kasus ini yaitu Robiatul Adawiyah (28) asal Grobogan. Dia tinggal ngekos di Semarang karena bekerja sebagai call centre salah satu bank swasta. Sementara aksi pelaku terjadi pada 18 oktober 2024 dinihari.
BERITA TERKAIT:
Polrestabes Semarang Gelar Operasi Aman Candi 2025 untuk Berantas Premanisme
Jelang May Day, Polrestabes Semarang Temukan Puluhan Botol Diduga Bahan Molotov Saat Razia Subuh
Peringatan May Day di Semarang Potensi Disusupi Anarko, Polisi Maksimalkan Pengamanan
Kapolrestabes Semarang Tinjau Pengamanan Perayaan Paskah di Beberapa Gereja
Keahlian K-9 Jadi Garda Terdepan Sterilisasi Gereja Santo Petrus Sambiroto jelang Perayaan Paskah
KaPolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa korban adalah pacar tersangka yang sudah pacaran sejak bulan Januari 2024. Tersangka mengetahui kalau pacarnya sering keluar dengan pria lain, dan atas hal tersebut kemudian tersangka cemburu.
"Setelah itu pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 Wib tersangka melihat status WhatsApp dan terlihat dalam status WhatsApp terlihat korban sedang bersama dengan laki laki lain. Atas hal tersebut kemudian tersangka membawa sangkur dan selanjutnya menuju kost korban yang terletak di Jl. Peterongan Timur No 27, Rt.001, Rw.006, Kelurahan Peterongamn, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang dengan mengendarai Honda CBR warna hitam," kata Irwan, saat jumpa pers, pada Selasa (22/10).
Karena telah mengetahui kamar korban, pelaju langsung masuk ke kamar. Pelaku menusuk nusuk korban hingga 15 tusukan mengenai tubuh korban. Sehingga korban meninggal dunia.
Atas aksinya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Tersangka Adhi mengatakan saat terlibat cekcok, ia dan pacarnya masih sama-sama berdiri. Dari situlah awal mula penusukan terjadi.
"Saat masih berdiri, saya tusuk satu kali di bagian perut. Lalu terjadi dorong mendorong sampai dia terjatuh. Kemudian saya membabi buta menusuk. Ketika dia pingsan, saya tusuk satu kali di pinggang," bebernya.
Ia mengatakan memiliki sangkur dengan cara membeli secara online
***tags: #polrestabes semarang #pembunuh #peterongan #kos #wanita
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Gencar Berantas Premanisme, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Dalam Sehari
18 Mei 2025

Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Perkebunan, Polisi Lakukan Penyelidikan
17 Mei 2025

Mensos Ingatkan Kepala Daerah Objektif Seleksi Siswa Sekolah Rakyat
17 Mei 2025

PPIH Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia di Armuzna
17 Mei 2025

Libur Panjang Waisak, 38 Ribu Orang Pilih Berlibur dengan Kereta Wisata
17 Mei 2025

BAZNAS Luncurkan Balai Ternak di Kabupaten Blora
17 Mei 2025

Kemenkum Jateng Dorong Penyempurnaan Raperda Adminduk Kota Semarang
17 Mei 2025

Pertandingan Sempat Sengit, Tim Basket SWS Kalah dari BHB
17 Mei 2025

Waspada MERS-CoV, Jamaah Haji Diimbau Hindari Kontak Langsung dengan Unta
17 Mei 2025

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025