Pembunuhan Wanita di Kos Peterongan Semarang: Korban Ditusuk 15 Kali dengan Sangkur

"Saat masih berdiri, saya tusuk satu kali di bagian perut. Lalu terjadi dorong mendorong sampai dia terjatuh. Kemudian saya membabi buta menusuk.  

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:34 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Polrestabes Semarang telah menangkap tersangka pembunuh wanita di kos Peterongan Timur no 27, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Tersangka yakni Muhammad Adhi Nugroho (29) warga Jalan Bendungan no 17, kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan. 

Korban dalam kasus ini yaitu Robiatul Adawiyah (28) asal Grobogan. Dia tinggal ngekos di Semarang karena bekerja sebagai call centre salah satu bank swasta. Sementara aksi pelaku terjadi pada 18 oktober 2024 dinihari. 

BERITA TERKAIT:
Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMK di Semarang
Pimpinan BUMN di Kota Semarang Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang
Wareng Kembali Penuhi Panggilan Polrestabes Semarang
Personel Satgas OMPC 2024 Polda Jateng Amankan Proses Pelipatan Surat Suara di Seluruh Kabupaten-Kota
Kabid Propam Polda Jateng Ajak Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

KaPolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa korban adalah pacar tersangka yang sudah pacaran sejak bulan Januari 2024. Tersangka mengetahui kalau pacarnya sering keluar dengan pria lain, dan atas hal tersebut kemudian tersangka cemburu.

"Setelah itu pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 Wib tersangka melihat status WhatsApp dan terlihat dalam status WhatsApp terlihat korban sedang bersama dengan laki laki lain. Atas hal tersebut kemudian tersangka membawa sangkur dan selanjutnya menuju kost korban yang terletak di Jl. Peterongan Timur No 27, Rt.001, Rw.006, Kelurahan Peterongamn, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang dengan mengendarai Honda CBR warna hitam," kata Irwan, saat jumpa pers, pada Selasa (22/10). 

Karena telah mengetahui kamar korban, pelaju langsung masuk ke kamar. Pelaku menusuk nusuk korban hingga 15 tusukan mengenai tubuh korban. Sehingga korban meninggal dunia.

Atas aksinya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Tersangka Adhi mengatakan saat terlibat cekcok, ia dan pacarnya masih sama-sama berdiri. Dari situlah awal mula penusukan terjadi. 

"Saat masih berdiri, saya tusuk satu kali di bagian perut. Lalu terjadi dorong mendorong sampai dia terjatuh. Kemudian saya membabi buta menusuk.  Ketika dia pingsan, saya tusuk satu kali di pinggang," bebernya. 

Ia mengatakan memiliki sangkur dengan cara membeli secara online

***

tags: #polrestabes semarang #pembunuh #peterongan #kos #wanita

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI