Gunakan Asam Sulfat, Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 31 Kg Narkotika-2.425 Butir Ekstasi
pemusnahan itu dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air, yang dinilai lebih cepat dan aman dalam memusnahkan barang bukti narkotika.
Rabu, 23 Oktober 2024 | 22:25 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Ditresnarkoba Polda Jateng) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 31,75 Kg dan 2.425 butir ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari 3 kasus berbeda yang melibatkan total 4 orang tersangka.
pemusnahan tersebut digelar dengan metode yang lebih efektif dan efisien di Mako Ditresnarkoba, Jl. Tanah Putih Kota Semarang pada Rabu (23/10/2024) pagi. Kegiatan turut dihadiri oleh pihak Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Labfor Polda Jateng dan LBH Geram.
BERITA TERKAIT:
Kejaksaan Negeri Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti yang Telah Inkrah
Gunakan Asam Sulfat, Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 31 Kg Narkotika-2.425 Butir Ekstasi
Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Kasus Laboratorium Narkoba di Canggu
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
Polres Demak Musnahkan Ribuan Botol Miras Sitaan Selama 2023
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengungkapkan pemusnahan itu dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air, yang dinilai lebih cepat dan aman dalam memusnahkan barang bukti narkotika. Dirinya menyebut bahwa metode ini merupakan hasil dari pembelajaran atas pengalaman pemusnahan sebelumnya.
“Pada pemusnahan sebelumnya, kita menggunakan alat incenerator milik rekan BNNP. Saat itu, untuk memusnahkan 52 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi memakan waktu cukup lama, dari pukul 10 pagi hingga 11 malam. Setelah diskusi dengan rekan dari Polda Jabar, kami diperkenalkan metode pemusnahan menggunakan asam sulfat. Ternyata, dari sisi keamanan dan efisiensi waktu, cara ini jauh lebih baik,” kata Anwar.
Menggunakan metode baru tersebut, pemusnahan barang bukti kali ini hanya memakan waktu sekitar 30 menit. Proses ini dilakukan dengan mencampur barang bukti sabu dengan larutan asam sulfat dan air biasa dalam 3 buah tong plastik warna biru yang telah disiapkan.
Di dalam tong plastik, campuran larutan tersebut diaduk menggunakan tongkat kayu hingga berwarna putih bening. Selanjutnya campuran larutan itu diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan bahwa zat tersebut tidak lagi positif sebagai narkotika sebelum akhirnya dilakukan disposal.
“Pada proses akhir, Labfor memastikan bahwa hasilnya berubah menjadi zat non-narkotika sebelum dilakukan disposal,” katanya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 18,7 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir yang diamankan dari tersangka MNA dan IS. Mereka ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Jalan Coaster, Semarang Utara pada hari Rabu, (21/8/2024).
Selanjutnya barang bukti kedua berupa sabu-sabu seberat 12 Kg dari tersangka VS yang ditangkap di pinggir jalan Kruing VII, Srondol Wetan, Banyumanik pada Sabtu (14/9/2024). Dan yang terakhir barang bukti seberat 1 Kg yang melibatkan tersangka WT dari penangkapan di dalam Kos yang beralamat di Sawahan, Sawahan, Ngemplak Kabupaten Boyolali pada Jum’at (20/9/2024).
Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki terkait asal-usul barang bukti tersebut. Dirinya menyebut bahwa sabu seberat 18 kg berasal dari jaringan internasional Freddy Pratama yang dibungkus dalam kemasan khas teh China berwarna emas dan hijau. Sedangkan 12 kg sabu lainnya berasal dari Malaysia dengan kemasan yang berbeda.
“Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dari Malaysia, namun hingga saat ini masih belum teridentifikasi,” pungkasnya.
***tags: #pemusnahan #ditresnarkoba #polda jateng #narkotika
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

REVIEW "Rumah untuk Alie": Ketika Rumah Tak Lagi Ramah
22 April 2025

Sinopsis Dan Review “The King of Kings”, Dongeng Religi untuk Si Kecil
22 April 2025

Peresmian Gedung Kejari Wonosobo, Kajati Jateng : "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!"
22 April 2025

Menuju Swasembada Pangan, Gubernur Jateng Sorot Lahan dan Irigasi
22 April 2025

Atasi Darurat Sampah, Gubernur Jateng Bentuk Tim Khusus Siapkan Roadmap
22 April 2025

Ahmad Luthfi Gandeng Lemhanas untuk Analisis Indeks Ketahanan Wilayah
22 April 2025