Dari Sektor Pajak : PAD Blora 2024 Terealisasi Rp75,9 Miliar
"Selain PBJT, BPPKAD juga mengelola pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),”
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:32 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Blora – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2024 di Kabupaten Blora mencapai Rp75.921.224.167 dari target sebesar Rp81.550.000.000.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, mengungkapkan bahwa BPPKAD mengelola tujuh sektor pajak, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa kesehatan, hiburan, serta jasa parkir.
BERITA TERKAIT:
Selenggarakan RUPS LB, Bank Jateng Komitmen Siap Dukung Peningkatan PAD Jawa Tengah
Ratusan Ribu Warga Jateng Manfaatkan Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak, Nilainya Capai Rp61,9 Miliar
Ada Kebijakan Opsen Pajak, Sumanto Dorong Pemprov Jateng Kreatif Optimalkan Pendapatan
Pemprov Jateng Identifikasi Potensi PAD 2025–2029, Siapkan Strategi Peningkatan Pendapatan
Pemkab Cilacap Tetapkan APBD Tahun 2025 Sebesar Rp3,827 Triliun
"Selain PBJT, BPPKAD juga mengelola pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelas Susi Widyorini kepada media, Selasa (22/10/2024).
Susi menambahkan bahwa untuk PBJT makanan dan minuman, target yang ditetapkan adalah Rp4.820.000.000, dengan realisasi saat ini mencapai Rp4.780.555.204 atau 99,18 persen, sehingga masih ada sisa Rp39.444.796 yang belum tercapai.
Untuk sektor perhotelan, realisasi berada di angka 94,89 persen, dengan sisa Rp51.055.774 dari target Rp1.000.000.000, sedangkan realisasi mencapai Rp948.944.226.
Di sektor pajak jasa parkir, targetnya adalah Rp350.000.000, dengan realisasi Rp308.466.855 atau 88,13 persen, dan sisa Rp41.533.145.
Pada sektor pajak BPHTB, BPPKAD mencatat realisasi sebesar 92,26 persen dari target Rp21.650.000.000, dengan pencapaian Rp19.974.925.176 dan sisa Rp1.675.074.824.
Sementara untuk pajak PBB, realisasi hampir mencapai target, yaitu Rp19.799.457.641 atau 99,00 persen dari target Rp20.000.000.000.
Menurut Susi, capaian pajak tahun 2024 ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu.
Hingga Oktober 2023, penerimaan pajak sebesar Rp59.848.408.330, sementara pada Oktober 2024 mencapai Rp77.181.439.137, dengan selisih Rp17,3 miliar.
“Per 22 Oktober 2024, total sudah mencapai lebih dari Rp77 miliar, yang merupakan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada wajib pajak yang telah menerima Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) untuk segera membayar kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan sebelum jatuh tempo.
“Rutin melaporkan, membayar pajak tepat waktu, dan mengawasi penggunaannya adalah langkah penting,” terang Susi.
***tags: #pendapatan asli daerah #blora #bppkad
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Perkebunan, Polisi Lakukan Penyelidikan
17 Mei 2025

Mensos Ingatkan Kepala Daerah Objektif Seleksi Siswa Sekolah Rakyat
17 Mei 2025

PPIH Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia di Armuzna
17 Mei 2025

Libur Panjang Waisak, 38 Ribu Orang Pilih Berlibur dengan Kereta Wisata
17 Mei 2025

BAZNAS Luncurkan Balai Ternak di Kabupaten Blora
17 Mei 2025

Kemenkum Jateng Dorong Penyempurnaan Raperda Adminduk Kota Semarang
17 Mei 2025

Pertandingan Sempat Sengit, Tim Basket SWS Kalah dari BHB
17 Mei 2025

Waspada MERS-CoV, Jamaah Haji Diimbau Hindari Kontak Langsung dengan Unta
17 Mei 2025

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025