Pelaku Penusukan Santri di Yogya Berhasil Ditangkap
“Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan telah mengamankan dua orang laki-laki, berusia 35 tahun,”
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 11:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM,Yogyakarta - Polresta Yogyakarta telah berhasil menangkap pelaku penusukan santri Ponpes Al Munawwir Krapyak. Pelaku menusuk korban dengan sajam di Prawirotaman, Mergangsang, Kota Yogyakarta,Rabu malam lalu (23/10).
“Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan telah mengamankan dua orang laki-laki, berusia 35 tahun,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Sujarwo, Jumat (25/10/2024).
BERITA TERKAIT:
Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemerintah untuk Pastikan Santri Nikmati Program Makan Bergizi
Nasaruddin Umar Bertemu KPAI Bahas Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual
Sebanyak 10 Ribu Santri Diwisuda di Masjid Istiqlal Jakarta
Menag Hadiri Wisuda Ribuan Santri Hafal Juz 30 Al-Quran di Jombang
Berawal Dituduh Curi Handphone, Santri di Boyolali Dibakar Tamu Ponpes
“Pekerjaan (sebagai karyawan) swasta dari warga Indonesia timur, dan saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa, sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” ungkap Sujarwo.
Kedua korban yakni Shafiq F (SF/19 tahun) dan M Aufal (MA/23 tahun) merupakan korban salah sasaran saat membeli sate di lokasi kejadian. Pelaku penganiayaan dan penusukan juga diinformasikan dalam pengaruh minuman keras (miras).
Diberitakan sebelumnya, pelaku penganiayaan dan penusukan menggunakan sajam di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY, masih diburu oleh polisi. Polisi langsung melakukan penyelidikan usai peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/10/2024) malam.
tags: #santri #yogyakarta #penusukan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kebakaran Los Angeles, Inikah Neraka yang Dijanjikan Trump?
14 Januari 2025
HUT ke-7, Seluruh Staf Aston Inn Pandanaran Rayakan Natal di Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan
14 Januari 2025
Unika Soegijapranata Semarang Bertambah Dua Guru Besar
14 Januari 2025
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
14 Januari 2025
Bentuk Pribadi Religius dan Berkarakter, Rutan Salatiga Gelar Pembinaan Kerohanian
14 Januari 2025
Ikut Panen Raya Jagung, Pj Gubernur Jateng Minta Dijadikan Motivasi Swasembada Pangan
14 Januari 2025
Kemensos Sasar 12 PAS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
14 Januari 2025
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
14 Januari 2025
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
14 Januari 2025
Pelanggar Larangan Merokok di Kawasan Malioboro akan Disanski Maksimal Rp7,5 Juta
14 Januari 2025