Terungkap! Ternyata Santriwati di Kendal Dibunuh karena Menolak Disetubuhi

"Awalnya janjian untuk kencan. Tidak ada rencana (bersetubuh). Lalu muncul (hasrat bersetubuh) pas selesai jalan-jalan," jelasnya.

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:17 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang – Penanganan kasus penemuan jenazah santriwati terbunuh di Hutan Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal terus berjalan. Terbaru polisi mengungkap motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban. 

Adapun, tersangka bernama Nauval Dzul Faqar (21) alias Ambon, warga Mungkid, Kabupaten Magelang. Sementara, korban yakni berinisial SNH. Peristiwa terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

BERITA TERKAIT:
Jenazah AKP Riyanto Dipulangkan ke Makassar, Korban Tewas Insiden Polisi Tembak Polisi
Polisi Pastikan Tak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah ART yang Tewas di Toren Kelapa Gading
Terungkap! Ternyata Santriwati di Kendal Dibunuh karena Menolak Disetubuhi
Polisi Selidiki Kasus Penemuan Jasad Ibu-Bayi di Depok
Satu Minggu Hilang, Pria Asal Tengaran Semarang Ditemukan Tewas di Sungai

Motif nekat tersangka membunuh korban yakni karena SNH menolak disetubuhi pelaku. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ambon, saat jumpa pers, di Polres Kendal, Senin (28/10).

Karena menolak disetubuhi, korban dan pelaku terlibat cekcok di hutan. Saat itu, tersangka merasa emosi lantaran mendapat tamparan dari korban dan luka cakar di bagian pipi.

Kemudian, tersangka memiting leher korban hingga pingsan. Lalu menggorok leher korban di lokasi kejadian. Hingga kemudian korban ditemukan tak bernyawa pada Kamis (17/10) pagi.

"Awalnya janjian untuk kencan. Tidak ada rencana (bersetubuh). Lalu muncul (hasrat bersetubuh) pas selesai jalan-jalan," jelasnya.

Adapun alasan membawa belati (alat membunuh korban), lantaran benda tersebut biasa dibawa tersangka. Yakni akan digunakan untuk mendaki. la membeli barang tersebut lewat aplikasi marketplace.

"Ya pak setiap malam dibawa (belatinya). Setelah membunuh saya lari ke kos," ujarnya.

Dalam pengakuannya, tersangka kenal dengan korban SNH lewat aplikasi pertemanan kencan OMI. Tersangka mulai berkenalan dengan korban pada 12 Oktober sampai 16 Oktober 2024. Selanjutnya memutuskan untuk bertemu dengan korban.

Saat bertemu, tersangka menjemput korban SNH di sebuah gang dekat Ponpes. Kemudian, mengajak korban jalan-jalan ke Alun-alun Kendal, Pasar Kaliwungu, lalu ke Boja.

Sementara Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra menerangkan, tersangka menggorok leher korban sebanyak dua kali menggunakan belati yang diselipkan di pinggangnya. Kemudian, tersangka menaikkan pakaian korban hingga payudara korban terlihat.

"Lalu tersangka melepas celana korban dan menyetubuhi korban yang sudah tidak bergerak," kata Indra.

***

tags: #jenazah #kaliwungu selatan #kendal #santriwati

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI