Polisi Menduga Pelaku Penyekapan Bocah di Pospol Jaksel Juga Cabuli Korban

Orang tua korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Timur.

Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi tengah mendalami kasus penyekapan terhadap bocah perempuan berinisial ZP (5)  di Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) kemarin. Selain melakukan penyekapan, pelaku IJ (54) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban.

"Benar, pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/10/2024).

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan di Kampung Ambon
Polisi Tetapkan Pasutri sebagai Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Anak
Polisi Kejar Pelaku Penyekapan-Pemerkosaan terhadap ABG di Gudang Rumah Tangerang
Polisi Menduga Pelaku Penyekapan Bocah di Pospol Jaksel Juga Cabuli Korban
Kenalan di Aplikasi Kencan, Seorang Remaja Putri Jadi Korban Penyekapan oleh Seorang Buruh di Jakbar

Dijelaskan Ade, orang tua korban juga telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur terkait dengan peristiwa tersebut.

"Orang tua korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Timur atas peristiwa atau dugaan peristiwa penculikan. Kemudian kekerasan fisik terhadap anak dan atau perbuatan cabul," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan seorang pria berinisial IJ (54) terkait aksi penyanderaan terhadap seorang anak perempuan berinisial S di sebuah pos polisi yang berlokasi di dekat The Park Pejaten (dulunya Pejaten Village), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Terlihat dalam video, pria itu membawa senjata tajam ketika menyandera anak tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan terduga pelaku tersebut merupakan teman bisnis dari orang tua korban berinisial Y.

"(Pelaku) teman bisnis dari orang tua korban," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Nurma mengungkapkan bahwa pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan penyanderaan terhadap bocah perempuan tersebut.

Menurut Nurma, aksi penyanderaan dilakukan lantaran pelaku berhalusinasi akibat pengaruh sabu sehingga menjadikan anak tersebut menjadi tamengnya.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," ucap Nurma.

"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," sambungnya.

***

tags: #penyekapan #pencabulan #jakarta selatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI