Pendapat Pakar Terkait Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim di Tengah Kasus Suap Ronald Tannur
kasus dugaan suap dalam putusan Ronald Tannur menunjukkan bahwa masalah integritas tidak hanya bisa diselesaikan dengan kenaikan gaji.
Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:54 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta – Belakangan ini, isu kenaikan gaji bagi para Hakim mendapat perhatian publik, terutama setelah muncul dugaan suap yang melibatkan beberapa Hakim dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Kasus ini memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai independensi dan integritas lembaga peradilan, sehingga tuntutan kenaikan gaji Hakim pun mendapat reaksi yang beragam. Sejumlah pakar hukum mengungkapkan pandangan mereka mengenai pentingnya kesejahteraan Hakim, namun mereka juga menekankan pentingnya upaya pengawasan dan penegakan kode etik yang lebih ketat untuk menjamin profesionalisme Hakim.
kenaikan gaji Hakim dan Pengaruhnya Terhadap Kualitas Peradilan
BERITA TERKAIT:
Momen Prabowo Menangis di Peringatan Hari Guru, Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Pendapat Pakar Terkait Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim di Tengah Kasus Suap Ronald Tannur
Tuntut Kenaikan Gaji, Berapa Gaji dan Tunjangan Hakim?
Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Minta Naik 142 Persen
SPI Singgung Wacana Kenaikan Gaji Polri
Profesor Hukum Tata Negara, Dr. Syaiful Rahman, berpendapat bahwa gaji yang layak bagi Hakim sebenarnya dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas peradilan. Ia menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan dapat mengurangi risiko terjadinya korupsi atau suap di kalangan Hakim.
“Tugas Hakim sangat kompleks dan penuh tekanan. Menaikkan gaji mereka adalah langkah yang baik, tetapi harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar gaji yang tinggi tidak menjadi alibi bagi perilaku yang melanggar etika,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus dugaan suap dalam putusan Ronald Tannur menunjukkan bahwa masalah integritas tidak hanya bisa diselesaikan dengan kenaikan gaji. “Kesejahteraan memang penting, namun nilai moral dan kode etik Hakim tetap harus menjadi pondasi utama,” lanjut Dr. Syaiful.
Kesejahteraan Bukan Solusi Tunggal untuk Integritas
Pakar Hukum Pidana, Prof. Yanto Hardiyanto, SH., menilai tuntutan kenaikan gaji Hakim perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Menurutnya, gaji yang tinggi memang dapat membantu mencegah korupsi, namun bukan satu-satunya solusi untuk menjaga integritas. “Kesejahteraan yang lebih baik dapat memotivasi para Hakim untuk bekerja lebih baik, tetapi faktor pengawasan dan penerapan sanksi bagi yang melanggar tetap krusial,” ungkapnya.
Prof. Yanto menyebutkan bahwa kenaikan gaji juga perlu disertai dengan penegakan hukum yang tegas bagi para Hakim yang terbukti terlibat dalam kasus suap atau korupsi. Ia menekankan bahwa kasus dugaan suap Ronald Tannur menjadi contoh bagaimana lemahnya pengawasan internal dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. “kenaikan gaji harus dibarengi dengan konsekuensi berat bagi Hakim yang tidak menjalankan tugas sesuai etika, sehingga pesan tegas sampai ke seluruh jajaran peradilan,” katanya.
Pengawasan Berlapis dan Penegakan Kode Etik
Mantan Hakim Agung dan pakar peradilan, Prof. Arifin Sutrisno, menyatakan bahwa selain peningkatan gaji, perlu adanya pengawasan berlapis yang lebih efektif dalam mencegah praktik suap. Ia juga menyebutkan bahwa Mahkamah Agung telah memiliki perangkat pengawasan yang cukup, tetapi implementasinya harus lebih ditingkatkan.
“Jika pengawasan berlapis dan audit terhadap putusan lebih optimal, kasus-kasus seperti ini bisa diminimalisir,” ujarnya.
Menurut Prof. Arifin, gaji yang layak bisa membantu menjaga independensi Hakim, tetapi pengawasan tetap harus berjalan. “Hakim juga manusia yang menghadapi godaan, jadi struktur pengawasan yang ketat, pelaporan harta kekayaan yang rutin, dan kode etik yang diawasi oleh lembaga independen adalah hal yang sangat diperlukan,” pungkasnya.
Pentingnya Reformasi Sistem Pengawasan
Pakar Kebijakan Publik, Irwan Fajar, menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem pengawasan di lembaga peradilan sebagai langkah yang lebih strategis daripada sekadar kenaikan gaji. “Pengawasan dari Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung perlu lebih efektif dan cepat dalam merespons indikasi-indikasi pelanggaran etik di kalangan Hakim,” jelasnya. Irwan menilai, kenaikan gaji Hakim perlu disertai dengan mekanisme transparansi dan pengawasan publik yang lebih kuat agar tercipta kepercayaan masyarakat.
Para pakar sepakat bahwa kenaikan gaji Hakim adalah langkah yang layak dipertimbangkan untuk memperbaiki kesejahteraan Hakim dan menjaga integritas, tetapi tidak cukup sebagai solusi tunggal. Kasus dugaan suap dalam vonis Ronald Tannur menegaskan perlunya peningkatan pengawasan, penegakan kode etik, dan pemberian sanksi tegas bagi pelanggar untuk membangun sistem peradilan yang lebih transparan dan terpercaya.
***tags: #kenaikan gaji #hakim #suap #ronald tannur
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

SPBU di Bogor Ketahuan Curang, Takaran BBM Dikurangi Pakai Remote
19 Maret 2025

106 Pengusaha Nakal Curangi MinyaKita, Terancam 5 Tahun Penjara
19 Maret 2025

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok
19 Maret 2025

Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
19 Maret 2025

Sakit Hati Dipecat, Julian Seran Nekat Curi Uang Rp 57 Juta dari Money Changer
19 Maret 2025

Rooms Inc Semarang Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Tamu Cukup Bayar Rp 200.000
19 Maret 2025

Kemensos Bahas Usulan Pahlawan Nasional 2025, 10 Nama Masuk Daftar
19 Maret 2025

Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK atas Capaian Tertinggi MCP
19 Maret 2025

Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
19 Maret 2025

Dua Mantan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan DAK SMK
19 Maret 2025