Wakil Ketua DPRD Bekasi Ditangkap, Diduga Terima Suap BMW dan Pajero

Penetepan tersangka merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS.

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:12 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Penangkapan terhadap SL lantaran yang bersangkutan diduga menerima suap atau gratifikasi berupa mobil Mitsubishi Pajero dan BMW.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani mengatakan SL langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa (29/10/2024).

BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Suap Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Suap CPO
Usut Kasus Suap di PN Jakpus, Kejagung Kembali Sita Uang hingga Motor Mewah
Menag Komitmen Berantas Praktik Suap dalam Promosi Jabatan
Buntut Kasus Suap Ronald Tannur, Sang Ayah Edward Tannur Diperiksa Kejagung

"Tersangka SL telah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi. Selanjutnya kami lakukan penahanan," katanya dikutip, Rabu.

Dijelaskan, penetapan tersangka Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero putih dan satu mobil BMW.

"Penetepan tersangka merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS," tandasnya.

***

tags: #suap #dprd #bekasi #kejari

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI