KAI-DJKA Kemenhub Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Resmi di Ambarawa
“Keberadaan perlintasan sebidang memang menjadi tantangan besar, terutama dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang harus melintasi jalur kereta api,” jelasnya.
Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Ungaran - Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi potensi risiko kecelakaan, PT KAI Daop 4 Semarang bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup perlintasan sebidang tidak resmi di Km 34+9/0 pada petak jalan Tuntang - Ambarawa, tepatnya di Desa Tambaksari, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Rabu (30/10).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Bernadette E.S. Mayashanti, bersama Wakil Kepala Daop 4 Semarang KAI, Setyo Rini, beserta jajaran Dishub Provinsi Jawa Tengah, Dishub Kabupaten Semarang, serta aparat TNI dan Polri setempat.
BERITA TERKAIT:
KAI Daop 4 Semarang Tegaskan Keselamatan Perjalanan Kereta Jadi Prioritas Utama
KAI Laporkan Salah Satu Ormas ke Polda Jateng karena Merusak Pagar Aset Enam Bangunan
PSO KA Kedungsepur, Wujud Komitmen KAI untuk Transportasi Terjangkau dan Berkualitas
Meriahkan Valentine, KAI Daop 4 Semarang Bagikan Cokelat-Bunga di Stasiun Poncol
Bertabrakan dengan Motor di Semarang, Kereta Harina Terlambat Datang Dua Menit
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa penutupan perlintasan sebidang tidak resmi ini merupakan langkah strategis dan bentuk sinergi antara KAI sebagai operator kereta api dengan DJKA selaku regulator, guna menekan angka kecelakaan yang masih terjadi di perlintasan sebidang.
“Keberadaan perlintasan sebidang memang menjadi tantangan besar, terutama dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang harus melintasi jalur kereta api,” jelasnya.
Kegiatan penutupan ini juga merupakan bagian dari rangkaian program yang dilaksanakan serentak di seluruh Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) KAI pada hari ini. Program penutupan perlintasan sebidang tidak resmi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasional KAI.
Di wilayah Daop 4 Semarang sendiri, terdapat 342 perlintasan sebidang, di mana 209 titik dijaga dan 133 titik lainnya tidak dijaga. Data menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang masih tinggi. Hingga 30 Oktober 2024, tercatat 25 kejadian kecelakaan di wilayah Daop 4 Semarang, dengan total 37 korban, termasuk 9 orang meninggal dunia, 3 luka berat, 19 luka ringan, dan 6 orang selamat. Selain mengancam keselamatan masyarakat dan pengguna jalan, kecelakaan ini juga mengganggu perjalanan kereta api dan menyebabkan kerugian bagi KAI serta para penumpang.
Meskipun kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan di perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab penuh KAI, KAI bersama dengan stakeholder terkait terus berkomitmen untuk menutup perlintasan tidak resmi sebagai upaya pencegahan. Hingga saat ini, Daop 4 Semarang telah menutup 18 perlintasan tidak resmi pada 2024. Sebelumnya, pada 2022 hingga 2023, sebanyak 36 perlintasan tidak resmi juga berhasil ditutup.
“Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat, dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ungkap Franoto.
KAI terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang. Penutupan perlintasan sebidang tidak resmi diharapkan tak hanya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, tetapi juga dapat mendukung perekonomian dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Keselamatan di pelintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk masyarakat dan para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di pelintasan sebidang maupun di sepanjang jalur kereta api,” tutup Franoto.
***tags: #pt kai daop 4 semarang #kementerian perhubungan #menutup #perlintasan sebidang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025