15 Advokat Siap Dampingi Kepareng alias Wareng Penuhi Panggilan Klarifikasi ke Polrestabes Semarang
Rangkey menandaskan sebagai warga negara yang baik, Wareng siap memberikan klarifikasi terkait hal itu.
Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:05 WIB - Ragam
Penulis:
, Issatul Haniah . Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- 15 advokat siap mendampingi Plt Ketua Suporter Panser Biru, Kepareng alias Wareng, untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait dengan laporan yang dilayangkan CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi, ke Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu.
Dalam surat panggilan tersebut, disebutkan Wareng dipanggil untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan perasaan permusuhan atau penghinaan terhadap pihak tertentu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 157 ayat 1 KUHP.
BERITA TERKAIT:
Musim Laga 2025/2026 akan Jadi Pembuktian, PSIS Harus Berjaya Kembali
PSIS-TV Siapkan Dokumenter Kisah Para Suporter dan Para Legendaris Pesepakbola
Uji Coba Hadapi PSIM, PSIS Harus Mengakui Keunggulan Laskar Mataram 1-0
PSIS Rekrut Camilo Sanchez untuk Perkuat Lini Depan
PSIS Sewakan LED Board ke Persijap Jepara
Menanggapi hal tersebut, salah satu advokat yang akan mendampingi Wareng, HM Rangkey Margana SH, MH CLA mengungkapkan pihaknya siap mendampingi Kepareng Wareng, pada Kamis (31/10/2024) di Polrestabes Semarang.
"Kami dari advokat Semarang, ada 15 advokat siap mendampingi Mas Kepareng alias Wareng besok (Kamis) di Polrestabes. Sehubungan dengan panggilan klarifikasi," tandas Rangkey dalam sambungan telepon, Rabu (30/10).
Rangkey menandaskan sebagai warga negara yang baik, Wareng siap memberikan klarifikasi terkait hal itu.
"Itu sebetulnya ungkapan hati seorang suporter yang butuh transparasi dalam pengelolaan PSIS," ungkapnya.
15 nama advokat yang akan mendampingi Kepareng Wareng ke Polrestabes Semarang, antara lain:
1. Sujiarno Broto Aji, SH, MH.
2. Ace Wahyudin SH
3. Irjen Pol (Purn) Achmad Syukraini, SH, Mhum.
4. Denas Pamungkas SH.
5. Ferry Sataryanto, SH
6. Pradika Yezy Anggoro, SH, MH.
7. AKBP (Purn) Didik Sugeng, SH, MH.
8. AKBP (Purn) Dwi Susanto, SH, MH.
9. HM Rangkey SH, MH, CLA.
10. Agustio Ali H, SH.
11. Bagas Wahyu Jati, SH.
12. Ahmad Rudy Firdaus, SH.
13. Nurul Layalia, SH.
14. Rheaner Jjtan, SH.
15. AKBP (Purn) Rukiman, SH.
***tags: #psis semarang #polrestabes semarang #advokat #klarifikasi #kepareng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

