15 Advokat Siap Dampingi Kepareng alias Wareng Penuhi Panggilan Klarifikasi ke Polrestabes Semarang

Rangkey menandaskan sebagai warga negara yang baik, Wareng siap memberikan klarifikasi terkait hal itu.

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:05 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni , Issatul Haniah . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- 15 advokat siap mendampingi Plt Ketua Suporter Panser Biru, Kepareng alias Wareng, untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait dengan laporan yang dilayangkan CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi, ke Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu.

Dalam surat panggilan tersebut, disebutkan Wareng dipanggil untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan perasaan permusuhan atau penghinaan terhadap pihak tertentu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 157 ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT:
Amankan PSIS vs Persis, Polda Jateng Kerahkan 1.300 Personil
Laga PSIS vs Persis, Pendukung Semarang Nyalakan Flare-Lempar Petasan
Zanadin Fariz: Persis Ingin Raih Hasil Maksimal Lawan PSIS
Balik Lagi, Zalnando Siap Bekerja Keras di Persib
Masa Pinjaman Usai, PSIS Kembalikan Zalnando ke Persib

Menanggapi hal tersebut, salah satu advokat yang akan mendampingi Wareng, HM Rangkey Margana SH, MH CLA mengungkapkan pihaknya siap mendampingi Kepareng Wareng, pada Kamis (31/10/2024) di Polrestabes Semarang.

 "Kami dari advokat Semarang, ada 15 advokat siap mendampingi Mas Kepareng alias Wareng besok (Kamis) di Polrestabes. Sehubungan dengan panggilan klarifikasi," tandas Rangkey dalam sambungan telepon, Rabu (30/10).

Rangkey menandaskan sebagai warga negara yang baik, Wareng siap memberikan klarifikasi terkait hal itu. 

"Itu sebetulnya ungkapan hati seorang suporter yang butuh transparasi dalam pengelolaan PSIS," ungkapnya.

15 nama advokat yang akan mendampingi Kepareng Wareng ke Polrestabes Semarang, antara lain:
1. Sujiarno Broto Aji, SH, MH.

2. Ace Wahyudin SH

3. Irjen Pol (Purn) Achmad Syukraini, SH, Mhum.  

4. Denas Pamungkas SH.

5. Ferry Sataryanto, SH 

6. Pradika Yezy Anggoro, SH, MH.

7. AKBP (Purn) Didik Sugeng, SH, MH.

8. AKBP (Purn) Dwi Susanto, SH, MH.

9. HM Rangkey SH, MH, CLA.

10. Agustio Ali H, SH.

11. Bagas Wahyu Jati, SH.

12. Ahmad Rudy Firdaus, SH.

13. Nurul Layalia, SH.

14. Rheaner Jjtan, SH.

15. AKBP (Purn) Rukiman, SH.

***

tags: #psis semarang #polrestabes semarang #advokat #klarifikasi #kepareng

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI