Usai Bebas, Ronald Tannur Sempat Bepergian ke Luar Negeri
"Mungkin (Ronald Tannur) ada keperluan bisnis atau hal lain, tapi itu haknya sebelum ada pencekalan," ujarnya.
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Surabaya – Gregorius Ronald Tannur dilaporkan sempat bepergian ke luar negeri setelah dinyatakan bebas dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan. Saat itu, terdakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, divonis bebas oleh tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang kemudian terjerat kasus suap.
"Menurut catatan dari Dirjen Imigrasi, setelah putusan sidang, yang bersangkutan (Ronald Tannur) sempat pergi ke luar negeri, hanya sehari lalu kembali (ke Surabaya)," ujar Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, pada Senin (28/10).
BERITA TERKAIT:
Pasutri di Jaktim Diringkus Polisi terkait Kasus Penganiayaan Anak
Lakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Pria Ini Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Perempuan yang Viral di Medsos
Polisi Ungkap Kasus Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Malang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat di Tulungagung
Mia mengaku tidak mengetahui alasan pasti Ronald Tannur bepergian ke luar negeri, namun ia memastikan bahwa saat itu belum ada pencekalan dari Imigrasi.
"Mungkin (Ronald Tannur) ada keperluan bisnis atau hal lain, tapi itu haknya sebelum ada pencekalan," ujarnya.
"Kami segera melakukan pencekalan dengan bantuan dari Dirjen Imigrasi," tambahnya.
Mia bersyukur putra mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur, tersebut dapat dieksekusi kembali setelah vonis bebasnya dibatalkan. Meskipun sempat tidak diketahui keberadaannya.
"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Dia dicekal, baru sehari di Singapura, lalu kembali," tuturnya.
Sebelumnya, vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan sehari sebelum Kejagung melakukan OTT terhadap tiga hakim yang memberi vonis bebas pada Ronald. Ketiga hakim tersebut di-OTT atas dugaan menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur.
Kemudian, pada 27 Oktober, jaksa melakukan eksekusi atau penangkapan kembali terhadap Ronald Tannur. Setelah ditangkap di kediamannya di Surabaya, Ronald mengenakan rompi merah tahanan dan dibawa ke Rutan Medaeng.
***tags: #penganiayaan #pembunuhan #dini sera afrianti #ronald tannur
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025

DPR RI Dorong Hasil Pertanian Lapas Perempuan Semarang Dikerjasamakan untuk MBG
18 Juli 2025

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor
18 Juli 2025