Ormas Razia Rumah Makan Padang di Cirebon karena Jual Terlalu Murah

razia ini dilakukan oleh Perkumpulan RM Padang Cirebon (PRMPC) karena rumah makan tersebut mengklaim menggunakan merek “nasi Padang”,

Minggu, 03 November 2024 | 10:13 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Cirebon – Berita tentang razia rumah makan (RM) Padang baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Video yang pertama kali diunggah oleh akun X @Rizieq_Sangean pada Senin (28/10/2024) menunjukkan dua pria, sementara seorang lainnya merekam aksi razia di depan rumah makan Bintang Minang, yang berlokasi di Kota Cirebon. Dalam video tersebut, kedua pria terlihat melepas tulisan "Masakan Padang" dari etalase.

Pria yang merekam menjelaskan bahwa razia tersebut bertujuan untuk menindak RM Padang "abal-abal". Ia menyatakan, “Ini membuka masakan Padang abal-abal, harga 10.000, yang berjualan bukan orang Padang.”

BERITA TERKAIT:
Polri Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun
Minggu Malam, Petugas Rutan Salatiga Geledah Kamar Napi-Gelar Tes Urine
Resahkan Warga, Sejumlah Preman Diamankan Polisi
Ormas Razia Rumah Makan Padang di Cirebon karena Jual Terlalu Murah
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Lapas Brebes Gelar Razia P4GN di Blok Hunian Warga Binaan

Menurut keterangan di unggahan video, razia ini dilakukan oleh Perkumpulan RM Padang Cirebon (PRMPC) karena rumah makan tersebut mengklaim menggunakan merek “nasi Padang”, padahal pemiliknya bukan orang Padang. Pengguna akun X @Rizieq_Sangean menulis, “razia rumah makan Minang tapi bukan milik orang Padang di Cirebon. PRMPC melakukan razia karena menggunakan merek nasi Padang, padahal bukan orang Padang. Ini tidak fair, jangan salahkan warga Cirebon jika melakukan aksi balasan!”

Setelah video tersebut viral, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengonfirmasi melalui akun Facebook Humas Polresta Cirebon bahwa pelaku razia dalam video tersebut adalah PRMPC. Namun, Sumarni menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak terkait dengan larangan berjualan bagi non-Minang, seperti yang dinyatakan oleh pengunggah video.

Untuk menjelaskan situasi razia tersebut, pihak kepolisian Polresta Cirebon membagikan video klarifikasi dari Penasihat dan Ketua PRMPC. Dalam video tersebut, Penasihat PRMPC, Erlianus Tahar, menjelaskan bahwa mereka tidak melakukan razia, melainkan memberikan edukasi tentang praktik bisnis yang sehat. Erlianus mengatakan, “Kami tidak melakukan sweeping atau persekusi. Yang kami lakukan adalah edukasi untuk tidak saling menjatuhkan harga dengan menggunakan tarif murah seperti 10.000 atau 8.000.”

Erlianus juga meminta maaf jika video tersebut menimbulkan kesalahpahaman dan reaksi negatif. Ia menekankan bahwa bukan maksud mereka untuk menciptakan situasi seperti itu.

Dalam penjelasan video, Sumarni juga mengungkapkan bahwa sebelumnya PRMPC telah bernegosiasi dan mengirim surat edaran kepada manajemen rumah makan untuk tidak menggunakan label paket murah. “PRMPC merasa keberatan dengan banyaknya harga jual makanan Padang yang sangat murah, sehingga mereka mengirimkan surat ke manajemen. Mereka khawatir harga murah dapat merugikan RM Padang lainnya,” kata Sumarni. Ia menambahkan bahwa PRMPC setuju untuk membolehkan penjualan dengan harga berapapun, asalkan tidak menggunakan label paket 10.000 atau 8.000, agar tidak merugikan RM Padang lainnya.

***

tags: #razia #rumah makan #padang #cirebon #viral

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI