Iwan Bule Ditunjuk Komisaris Utama Pertamina, Gajinya Gede

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, menyebutkan bahwa gajinya mencapai Rp170 juta per bulan.

Senin, 04 November 2024 | 15:51 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Muchamad Iriawan atau biasa dikenal sebagai Iwan Bule sebagai komisaris Utama PT Pertamina (Persero). 

Penunjukan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang juga merombak susunan Dewan komisaris dan Direksi perusahaan. Keputusan pengangkatan Iwan Bule sebagai komisaris Utama Pertamina dituangkan dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024.

BERITA TERKAIT:
Pemerintah Pastikan Program Magang Nasional Bergaji sesuai UMR
Tunjangan Rumah Dihapus, Gaji DPR Kini Rp65 Juta
Gaji Miftah Taim sebagai Utusan Khusus Presiden yang Menghina Penjual Es
Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapa Gaji Gus Miftah?
Presiden Prabowo akan Umumkan Gaji Guru Naik Rp2 Juta

Sebagai komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi kinerja perusahaan energi terbesar di Indonesia dan memberikan arahan strategis untuk memastikan Pertamina mencapai target dan visi yang telah ditetapkan.

gaji komisaris Utama PT Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021, yang merupakan revisi pedoman sebelumnya tentang penghasilan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut peraturan tersebut, gaji komisaris Utama ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama. gaji Direktur Utama sendiri ditentukan melalui pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan disahkan dalam RUPS yang digelar setiap tahun.

Sebagai ilustrasi, pada tahun 2020, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat itu menjabat sebagai komisaris Utama Pertamina, menyebutkan bahwa gajinya mencapai Rp170 juta per bulan. Ini memberikan gambaran mengenai besaran gaji pejabat strategis di Pertamina, termasuk Iwan Bule yang kini mengisi posisi tersebut.

Selain gaji pokok, komisaris Utama Pertamina juga berhak menerima berbagai tunjangan dan bonus berdasarkan kebijakan perusahaan. Tunjangan ini meliputi tunjangan kinerja, fasilitas, dan bonus yang diberikan sesuai dengan pencapaian kinerja perusahaan selama periode tertentu.

Transparansi terkait gaji pejabat BUMN, termasuk komisaris Utama PT Pertamina, menjadi penting bagi publik sebagai bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjamin akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Pengaturan gaji ini dibuat untuk memastikan bahwa pejabat BUMN mendapat apresiasi yang layak sesuai tanggung jawabnya, sekaligus menjaga transparansi dalam penggunaan dana publik.

***

tags: #gaji #iwan bule #komisaris #pt pertamina

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI