Usai Komisi XIII, Kini Komisi X DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaan untuk Kevin Diks

Setelah mendapat persetujuan dari Komisi DPR, proses naturalisasi ini akan berlanjut ke Rapat Paripurna DPR dan kemudian menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Selasa, 05 November 2024 | 05:59 WIB - Olahraga
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Setelah Komisi XIII DPR RI, kini giliran Komisi X DPR RI yang menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk tiga calon pemain naturalisasi, yaitu Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, yang dipimpin oleh Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, serta Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (4/11).

BERITA TERKAIT:
DPR RI Resmi Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas Indonesia
Disetujui DPRD, APBD Jepara 2025 Sebesar Rp2,51 Triliun
Usai Komisi XIII, Kini Komisi X DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaan untuk Kevin Diks
Rapat Paripurna Dihadiri Pj Bupati, DPRD Cilacap Tekankan Penguatan PAD untuk APBD 2025
Ngantor Perdana Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Irit Bicara

Pada rapat tersebut, hadir juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, sementara Estella dan Noa mengikuti secara daring melalui Zoom.

"Komisi X DPR RI memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI bagi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan akan dilakukan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, hasil Rapat Kerja ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan," ujar Lalu Hadrian Irfani.

Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi X DPR RI atas dukungan dan persetujuan terhadap proses naturalisasi ketiga pemain tersebut.

"Terima kasih atas dukungan dari Komisi X DPR RI. Ketiga pemain ini memiliki kemampuan yang dapat memperkuat Timnas Indonesia, baik putra maupun putri, dan juga memiliki garis keturunan Indonesia, sehingga layak bergabung dengan Garuda. Kami berharap mereka bisa mencapai target yang ditetapkan PSSI dan diharapkan oleh masyarakat Indonesia," ujar Dito Ariotedjo.

Sekjen PSSI Yunus Nusi pun mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan yang diberikan oleh Komisi XIII dan Komisi X DPR RI untuk proses naturalisasi Kevin, Estella, dan Noa.

"Atas nama Ketua Umum PSSI Erick Thohir, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI atas rekomendasi yang diberikan. Dukungan ini sangat berarti bagi kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga mereka segera bisa debut bersama Timnas Indonesia," kata Yunus Nusi.

Setelah mendapat persetujuan dari Komisi DPR, proses naturalisasi ini akan berlanjut ke Rapat Paripurna DPR dan kemudian menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Tahap terakhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain ini akan melakukan perpindahan federasi.

Dalam waktu dekat, Timnas Indonesia akan melanjutkan pertandingan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan menjamu Jepang pada 15 November dan Arab Saudi pada 19 November.

***

tags: #rapat paripurna #komisi x dpr ri #naturalisasi #komisi xiii dpr ri #kevin diks

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI