11 Pegawai Kemkomdigi yang Terlibat Kasus Hukum Dinonaktifkan

Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati.

Selasa, 05 November 2024 | 07:58 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), pada Senin 4 November 2024, mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak Kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum

Keputusan penonaktifan tersebut merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

BERITA TERKAIT:
Pemkab Gunungkidul Raih Terbaik I Anugerah Media Humas 2025 Kategori Audio Visual
Komitemen Pemerintah Menjaga Ruang Digital Tetap Aman dan Hormati Kebebasan Berekspresi
Sambut HUT RI ke-80, Meutya Hafid: Koneksi Digital Satukan Bangsa
Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka, Menkomdigi Bentuk Tim Internal Benahi Tata Kelola Proyek Pusat Data
Cegah Judol Meluas, Pemerintah Tingkatkan Kampanye Literasi Digital

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak Kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. 

Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.

Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami.
 

***

tags: #kementerian komunikasi dan digital #kepolisian #pelanggaran hukum

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI