11 Pegawai Kemkomdigi yang Terlibat Kasus Hukum Dinonaktifkan
Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati.
Selasa, 05 November 2024 | 07:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), pada Senin 4 November 2024, mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak Kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum.
Keputusan penonaktifan tersebut merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
BERITA TERKAIT:
Pemkab Gunungkidul Raih Terbaik I Anugerah Media Humas 2025 Kategori Audio Visual
Komitemen Pemerintah Menjaga Ruang Digital Tetap Aman dan Hormati Kebebasan Berekspresi
Sambut HUT RI ke-80, Meutya Hafid: Koneksi Digital Satukan Bangsa
Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka, Menkomdigi Bentuk Tim Internal Benahi Tata Kelola Proyek Pusat Data
Cegah Judol Meluas, Pemerintah Tingkatkan Kampanye Literasi Digital
Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak Kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran.
Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.
Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.
Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.
Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami.
tags: #kementerian komunikasi dan digital #kepolisian #pelanggaran hukum
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pengurus Dekranasda Klaten 2025-2030 Dilantik untuk Dorong UMKM Naik Kelas
13 Desember 2025
Bupati Sragen Paparkan Delapan Penekanan Utama Jelang Nataru
13 Desember 2025
KAI Wisata Hadirkan “Season of Wonder” di 6–31 Desember 2025
13 Desember 2025
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Korban Tabrak
13 Desember 2025
KAI Wisata X Jakarta Clothing Ramaikan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Lawang Sewu
13 Desember 2025
Kebakaran Landa Sebuah Ruko di Penjaringan, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
13 Desember 2025
Santri Lapas Semarang Belajar Agama Dengan Nonton Film Jejak Rasul
13 Desember 2025
Uji Petik Layanan AHU di MPP Banyumas: Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Pelayanan Publik
13 Desember 2025
Nekat Edarkan Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjung Priok
13 Desember 2025
Sebanyak Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jaksel
13 Desember 2025
Sragen Raih Predikat Kabupaten Terinovatif di Ajang IGA 2025 Empat Kali Berturut-turut
13 Desember 2025

