Diduga Terlibat Kasus Suap, Ibu Ronald Tannur Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Tersangka Meirizka Widjaja langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan atas kasus tersebut.

Selasa, 05 November 2024 | 15:36 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja (MW), ibunda Ronald Tannur, menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menerangkan, penahanan terhadap Meirizka lantaran yang bersangkutan diduga menghabiskan sebanyak Rp3,5 miliar untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar menjatuhkan vonis bebas terhadap putranya itu.

BERITA TERKAIT:
Diduga Terlibat Kasus Suap, Ibu Ronald Tannur Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, Meirizka Widjaja berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS).

“Selama persidangan PN Surabaya, MW menyerahkan uang ke LR sebanyak Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap. LR juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara itu sampai putusan sejumlah Rp2 miliar. Sehingga total Rp3,5 Miliar,” terang Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Ditambahkan, Meirizka Widjaja sepakat dengan Lisa Rahmat untuk mengakali vonis hakim PN Surabaya. Ibu Ronald Tannur itu pun menyanggupi untuk menyiapkan setiap biaya yang diperlukan.

“Dalam setiap permintaan dana oleh LR terkait pengurusan perkara, LR selalu meminta persetujuan kepada MW,” terangnya.

Tersangka Meirizka Widjaja pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan atas kasus tersebut.

“Penahanan dilakukan di Rutan Klas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” pungkas Qohar.

***

tags: #meirizka widjaja #ronald tannur #kejagung

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI