Diduga Terlibat Kasus Suap, Ibu Ronald Tannur Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Tersangka Meirizka Widjaja langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan atas kasus tersebut.
Selasa, 05 November 2024 | 15:36 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja (MW), ibunda Ronald Tannur, menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menerangkan, penahanan terhadap Meirizka lantaran yang bersangkutan diduga menghabiskan sebanyak Rp3,5 miliar untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar menjatuhkan vonis bebas terhadap putranya itu.
BERITA TERKAIT:
Diduga Terlibat Kasus Suap, Ibu Ronald Tannur Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, Meirizka Widjaja berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS).
“Selama persidangan PN Surabaya, MW menyerahkan uang ke LR sebanyak Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap. LR juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara itu sampai putusan sejumlah Rp2 miliar. Sehingga total Rp3,5 Miliar,” terang Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Ditambahkan, Meirizka Widjaja sepakat dengan Lisa Rahmat untuk mengakali vonis hakim PN Surabaya. Ibu Ronald Tannur itu pun menyanggupi untuk menyiapkan setiap biaya yang diperlukan.
“Dalam setiap permintaan dana oleh LR terkait pengurusan perkara, LR selalu meminta persetujuan kepada MW,” terangnya.
Tersangka Meirizka Widjaja pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan atas kasus tersebut.
“Penahanan dilakukan di Rutan Klas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” pungkas Qohar.
***tags: #meirizka widjaja #ronald tannur #kejagung
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KAI Daop 4 Semarang Gelar Mini Fair di Stasiun Tawang
13 Juli 2025

Lima Kapal Hasil Tangkapan akan Dihibahkan ke Nelayan
12 Juli 2025

Kasus Pupuk Palsu Berpotensi Rugikan Petani Rp3,2 Triliun
12 Juli 2025

MUI Angkat Bicara soal Maraknya Kabar Prostitusi di IKN
12 Juli 2025

MUI Undang Pebisnis Sound Horeg Bahas Fatwa
12 Juli 2025

Undip Ciptakan Robot Pemain Basket, Diklaim Bisa Bikin Panik Lawan
12 Juli 2025

Perkuat Sinergitas Keamanan, Lapas Brebes Terima Tim Sambang Polres
12 Juli 2025

Menag Nasaruddin Umar Sebut Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi
12 Juli 2025

Tim PKM UPGRIS Ajak Guru di Semarang Ciptakan Media Pembelajaran Berbasis AI
12 Juli 2025