Nana Sudjana Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

Langkah ini diharapkan memperkuat komitmen Jawa Tengah untuk menjadi provinsi yang bebas dari korupsi dan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.

Rabu, 06 November 2024 | 05:57 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Surakarta- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menegaskan komitmen untuk membangun pemerintahan yang berintegritas dan bebas korupsi di Jawa Tengah. Hal ini disampaikan dalam acara Penilaian Program Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024 yang digelar di Balaikota Surakarta, Selasa (5/11/2024).

“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta berkomitmen menjaga integritas dan budaya Antikorupsi,” tutur Nana.

BERITA TERKAIT:
Peringati Hakordia, Pemprov Jateng Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi
Kunjungi Pengungsi Dampak Banjir, Nana Sudjana Serahkan Bantuan Rp276,7 Juta
Pj Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 Berjalan Kondusif
Pj Gubernur Jateng Minta Aturan Masa Tenang Pilkada 2024 Dipatuhi
Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama Guna Wujudkan Pilkada Damai

Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Jateng telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) Keluarga Berintegritas, yang melibatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta keluarga. Program ini juga diadopsi oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kota Surakarta. Nana menambahkan bahwa upaya pencegahan ini juga menyasar dunia pendidikan melalui program sekolah berintegritas yang mengenalkan siswa pada budaya Antikorupsi sejak dini.

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan desa-desa Antikorupsi di Jawa Tengah. Saat ini, terdapat 372 desa rintisan Antikorupsi yang tersebar di 29 kabupaten/kota. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan pendampingan yang dilakukan Pemprov Jateng dalam memperkuat sistem Antikorupsi di tingkat desa.

KPK RI turut mendukung langkah ini dengan menetapkan Kota Surakarta sebagai salah satu pemerintah kota terbaik di Jawa Tengah dan sedang menilai kota tersebut sebagai kota percontohan Antikorupsi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjenpol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menyampaikan bahwa program kota percontohan Antikorupsi akan menjadi fondasi kuat dalam memberantas korupsi. “Setelah dinyatakan layak sebagai kota Antikorupsi, perjuangan sesungguhnya baru dimulai. Tantangannya adalah mempertahankan status ini sepanjang masa agar Surakarta tetap menjadi kota Antikorupsi,” jelas Kumbul.

Kumbul juga mengungkapkan bahwa KPK saat ini menilai empat daerah sebagai percontohan Antikorupsi, yaitu Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kota Payakumbuh (Sumatra Barat), Kabupaten Badung (Bali), dan Kabupaten Kulonprogo (DIY). Terdapat enam komponen utama dalam penilaian, yakni MCP (Monitoring for Prevention) yang mencakup delapan area rawan korupsi, sistem pengawasan, pelayanan publik, kinerja budaya organisasi Antikorupsi, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. 

Langkah ini diharapkan memperkuat komitmen Jawa Tengah untuk menjadi provinsi yang bebas dari korupsi dan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.

***

tags: #pj gubernur jawa tengah #nana sudjana #antikorupsi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI