Lipat Surat Suara, KPU Batang Kerahkan Ratusan Orang

“Nantinya jika ditemukan surat suara yang rusak atau tidak layak, dilakukan penggantian yang harus dilaporkan terlebih dahulu melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog)

Rabu, 06 November 2024 | 15:43 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, BatangSebanyak 305 orang pekerja harian lepas dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang untuk menyortir dan melipat 636.799 lembar surat suara. surat suara tersebut akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 di wilayah Batang.

Pelaksana Harian Ketua KPU Batang, Tarwandi mengatakan, penyortiran dan pelipatan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penyortiran dan pelipatan surat suara untuk tujuh kecamatan, pada 5-6 November 2024. Tahap kedua untuk delapan kecamatan, pada 8 dan 10 November 2024.

BERITA TERKAIT:
Selama Ramadan, 6.870 Remaja di Batang Ikuti BRUS
BNNP Jateng Amankan 700 Gram Sabu di Batang, Diduga akan Diedarkan Jelang Tahun Baru
Jelang Nataru, Batang Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
Seorang Perangkat Desa di Batang Jadi Kurir Sabu
Lipat Surat Suara, KPU Batang Kerahkan Ratusan Orang

Ditambahkan, kegiatan tersebut melibatkan warga dari setiap kecamatan, dengan pengawasan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Hari ini dan besok kami melibatkan warga Kecamatan Batang, Kandeman, Tulis, Wonotunggal, Warungasem, Subah dan Banyuputih. Lalu, pada 8 dan 10 November dari Kecamatan Pecalungan, Bandar, Limpung, Gringsing, Tersono, Blado, Reban dan Bawang,” bebernya, usai memantau proses pelipatan, di Gudang KPU Kabupaten Batang, Selasa (5/11/2024).

Tarwandi menuturkan, pekerja menyortir surat suara yang layak dan rusak. Selanjutnya adalah pelipatan surat suara yang layak. Pihaknya menargetkan sebanyak dua 2 ribu lembar surat suara dapat dilipat setiap harinya.

“Nantinya jika ditemukan surat suara yang rusak atau tidak layak, dilakukan penggantian yang harus dilaporkan terlebih dahulu melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog),” tegasnya.

Salah seorang petugas pelipat surat suara, Sufyan, mengutarakan selama dua hari melakukan pelipatan surat suara Pilbup dan Pilgub dengan target 2 ribu lembar.

“Tiap kelompok terbagi menjadi lima (orang), ada yang menyortir, melipat, dan menghitung setiap bendel 20 lembar,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mendapatkan upah sebesar Rp125 untuk setiap lembar surat suara yang dilipat. Dilipat. Dengan target dua ribu lembar surat suara per hari maka total honor yang diterimanya sebesar Rp200 ribu per hari.

***

tags: #batang #kpu #menyortir dan melipat #surat suara #pilkada serentak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI