Kalapas Brebes Isnawan dan David Surya dari LBH JMM menunjukkan surat perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani terkait pelaksanaan pemberian bantuan hukum gratis bagi warga binaan kurang mampu yang bertempat di aula lapas setempat, Rabu (6/11/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Kalapas Brebes Isnawan dan David Surya dari LBH JMM menunjukkan surat perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani terkait pelaksanaan pemberian bantuan hukum gratis bagi warga binaan kurang mampu yang bertempat di aula lapas setempat, Rabu (6/11/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan, Lapas Brebes Teken Perjanjian dengan LBH JMM

Rabu, 06 November 2024 | 20:21 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes meneken perjanjian kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari (LBH JMM) terkait pelaksanaan pemberian bantuan hukum gratis bagi warga binaan kurang mampu yang bertempat di aula lapas setempat, Rabu (6/11/2024).

Menurut Kalapas Brebes, Isnawan, penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk membantu dan memudahkan warga binaan dalam proses hukum.  

BERITA TERKAIT:
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
Kalapas Brebes Pimpin Penggeledehan Blok Hunian Warga Binaan
Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Warga Binaan, Kalapas Brebes Tinjau Hasil Budidaya Jamur Tiram
Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan, Lapas Brebes Teken Perjanjian dengan LBH JMM
Diikuti Warga Binaan, Lapas Brebes Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96

"Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut bertujuan membantu setiap orang dalam memperoleh hak-hak hukumnya, baik itu sebagai tersangka, terdakwa dan terpidana, serta dari setiap proses hukum mulai dari tingkat kepolisian, kejaksaan hingga pada proses peradilan," tandas Isnawan.
 
Isnawan menambahkan, melalui kerja sama tersebut diharapkan kedepannya para warga binaan di Lapas Kelas IIB Brebes dapat memanfaatkan bantuan hukum LBH JMM sebagai wadah untuk berkonsultasi terkait permasalahan perkara yang dijalani untuk menerima bantuan hukum. 
 
"Perjanjian kerjasama tersebut, mengenai pendampingan hukum serta bantuan hukum baik bersifat litigasi dan non litigasi kepada tahanan dan warga binaan yang kurang mampu di Lapas Kelas IIB Brebes. Pendampingan hukum ini untuk melihat bagaimana titik terang dari sebuah permasalahan hukum. Sehingga, apa yang menjadi hak maupun akibat hukum dari sebuah permasalahan itu dapat di dudukkan sesuai porsinya," terang Isnawan.
 
Selain itu, lanjut Isnawan,  tujuan dari program ini sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum yang sama terhadap setiap warga negara lebih khusus kepada warga yang kurang mampu saat berhadapan dengan hukum. 

Isnawan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih terhadap LBH JMM atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini.

"Saya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif kepada warga binaan, khususnya dalam hal layanan bantuan hukum dapat terlaksana dengan baik," papar Isnawan.

Kegiatan ini, terang Isnawan, juga mewujudkan Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia “Asta Cita” dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" yaitu memperkuat sinergi dan kolaborasi antar stakeholders baik internal maupun eksternal. 

Pengawas LBH JMM  David Surya mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kerjasama dan koordinasi untuk pelaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

"Ada sejumlah ruang lingkup dalam perjanjian yang disepakati bersama. Seperti melakukan kerja sama fasilitas layanan bantuan hukum litigasi dan non litigasi terhadap tahanan dan warga binaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," ujar David Surya. 

Penandatanganan kerjasama tersebut, langsung ditandatangani Kalapas Brebes, Isnawan selaku pihak kesatu dan Pengawas LBH JMM, David Surya selaku pihak kedua. 

***

tags: #warga binaan #lapas kelas iib brebes #isnawan #lbh jmm

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI