Prabowo Hapus Hutang UMKM, Sri Mulyani: Dorong Perekonomian Nasional
Para pelaku UMKM di bidang itu diharapkan dapat meneruskan usaha dan memberi keyakinan bahwa negara hadir memberikan dukungan.
Kamis, 07 November 2024 | 05:33 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada Selasa (5/11) yang mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kebijakan itu diperuntukan bagi UMKM yang bergerak di tiga sektor penting yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.
BERITA TERKAIT:
Gubernur Luthfi Sebut RS Kardiologi Emirates-Indonesia Tercanggih
Menuju Ekonomi Berdaulat, Presiden Luncurkan 80 Ribu Koperasi Berbadan Hukum
Presiden Prabowo Umumkan Penghapusan Utang Lama Rakyat Kecil, Fokus pada Petani
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Delapan Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Presiden Senat Kamboja Hun Sen
“Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” kata Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman instagram resmi miliknya @smindrawati, pada Rabu (06/11).
Ia menyebut, dengan berlakunya kebijakan tersebut, para pelaku UMKM di bidang itu diharapkan dapat meneruskan usaha dan memberi keyakinan bahwa negara hadir memberikan dukungan.
”Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara,” tukasnya.
***tags: #prabowo subianto #perekonomian nasional #sri mulyani #usaha mikro kecil dan menengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kanwil Kemenag Sumbar Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Agam
11 Desember 2025
Terdampak Banjir, 225 Siswa Sekolah Rakyat di Aceh Dipulangkan Sementara
11 Desember 2025
Kemenag Matangkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren
11 Desember 2025
Sebanyak Lima Orang Ditangkap terkait OTT Bupati Lampung Tengah
11 Desember 2025
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
11 Desember 2025
Reformasi Regulasi Dam Disebut Bisa Kuatkan Ekonomi Peternak Lokal
11 Desember 2025
Juventus vs Siprus Pafos: Bianconeri Menang 2-0
11 Desember 2025
PSIM Yogyakarta Siap Gelar Laga Malam di Stadion Sultan Agung
11 Desember 2025
Mensos Sebut Izin Donasi Bencana Bisa Diurus Belakangan
11 Desember 2025
Lawan Manchester City, Real Madrid Dipermalukan di Hadapan Publik Sendiri
11 Desember 2025
Perayaan Natal KCC Dimeriahkan Tari Bali dan Musik Angklung.
11 Desember 2025

