Prabowo Hapus Hutang UMKM, Sri Mulyani: Dorong Perekonomian Nasional
Para pelaku UMKM di bidang itu diharapkan dapat meneruskan usaha dan memberi keyakinan bahwa negara hadir memberikan dukungan.
Kamis, 07 November 2024 | 05:33 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada Selasa (5/11) yang mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kebijakan itu diperuntukan bagi UMKM yang bergerak di tiga sektor penting yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.
BERITA TERKAIT:
Presiden Prabowo Optimistis Potensi Besar Indonesia untuk Capai Target
Presiden Prabowo Subianto Sambut Delegasi Bisnis Jepang, Apresiasi Dukungan Investasi
Ramai Petisi Desak Prabowo Copot Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden
Presiden Prabowo Nyoblos di TPS 08 Bojongkeneng Bogor
Prabowo Hari Ini Pulang ke Tanah Air Usai Lawatan ke Sejumlah Negara
“Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” kata Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman instagram resmi miliknya @smindrawati, pada Rabu (06/11).
Ia menyebut, dengan berlakunya kebijakan tersebut, para pelaku UMKM di bidang itu diharapkan dapat meneruskan usaha dan memberi keyakinan bahwa negara hadir memberikan dukungan.
”Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara,” tukasnya.
***tags: #prabowo subianto #perekonomian nasional #sri mulyani #usaha mikro kecil dan menengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Inovasi Buku Edukasi Anak Nusantara dari MAN 2 Surakarta Sukses di FIKSI 2024
08 Desember 2024
KAI Semarang Gelar Lomba Burung Kicau di Museum Ambarawa, Wujud Pelestarian Fauna dan Wisata
08 Desember 2024
KPU Dan BPJS Ketenagakerjaan Magelang Kunjungi Anggota KPPS Salaman Yang Alami Kecelakaan Kerja
08 Desember 2024
Tutup Akhir Tahun, Cilacap Fashion Trend dan Ekraf Kuliner Festival Berlangsung Meriah
08 Desember 2024
Lewat Fun Run, Pemprov Jateng Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
08 Desember 2024
FKPSS Gelar Festival Rampak Silat Kebhinekaan Sragen, Angkat Sosok Jaka Tingkir
08 Desember 2024
Aneka Kuliner Khas Blora Disajikan Pada Gala Dinner ILUSA
08 Desember 2024
Masih Masif Ditemukan, Gilo-Gilo Khas Semarang Sudah Ada Sejak 1950-an
08 Desember 2024
Musim Tanam Padi, Distanpangan Kabupaten Magelang Antisipasi Hama Wereng
08 Desember 2024
Occasus Team dari Udinus Semarang Promosikan Pariwisata Pantai Tirang di CFD
08 Desember 2024