Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting.
Kamis, 07 November 2024 | 10:56 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.
BERITA TERKAIT:
Pidato Presiden Prabowo Subianto di KTT PBB: Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina dan Israel
Presiden Prabowo Lakukan Reshufle Kabinet Jilid Dua, Lima Menteri Diganti
Usai Gelar Rapat dengan Ketua Parpol, Presiden Prabowo Umumkan Sikap Tegas Pemerintah
Jaga Stabilitas Nasional, Presiden Prabowo Minta TNI dan Polri Tak Ragu Ambil Langkah Tegas Terhadap Aksi Penjarahan
Pakar Sosiologi UNAIR Ini Soroti Manfaat Distribusi Smart TV ke Sekolah Pelosok Negeri
“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11/2024).
Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.
Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.
“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.
Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.
***tags: #presiden prabowo subianto #umkm #penghapusan piutang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kawasan Cimanggis Depok
16 November 2025
Agar Terhindar Pinjol, Catin Dinilai Perlu Paham Literasi Ekonomi Syariah
16 November 2025
Polisi Sita 207 Bal Pakaian Bekas Ilegal
16 November 2025
Anjing Pelacak Dikerahkan dalam Pencarian Korban Longsor di Cilacap
16 November 2025
Menag Sebut Sains dan Agama Berjalan Seiring, dan Madrasah Adalah Jembatannya
16 November 2025
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Produksi Sabun Cair Palsu di Bekasi
16 November 2025
Satpol Jakbar Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis
16 November 2025
Usut Kasus Suap Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
16 November 2025
Menag Sebut Butuh Waktu & Penghayatan untuk Memahami Ekoteologi
16 November 2025
Delegasi IIS 2025 Belajar Budaya lewat Karya Seni di Jateng
16 November 2025

