Kolaborasi Hebat, 1.250 Benih Nila Salin Diserahkan untuk Program Kemandirian Rutan Purbalingga
Dengan adanya program ini, diharapkan Rutan Purbalingga dapat membekali warga binaan dengan keterampilan berkelanjutan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat.
Jumat, 08 November 2024 | 16:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Purbalingga- Rutan Purbalingga Kanwil Kemenkumham Jateng menerima bantuan benih ikan nila salin sebanyak 1.250 ekor dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala UPTD Balai Benih ikan air tawar, Sudarto, dan diterima oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Purbalingga, Doni Kristianto, beserta Staf Pembinaan Kemandirian, Jum'at (08/11/2024).
Program ini menjadi bagian dari upaya pengembangan keterampilan dan kemandirian warga binaan, yang diprakarsai oleh Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono.
BERITA TERKAIT:
Tim Hukum Tiwi-Hendra Laporkan 57 Kasus Dugaan Politik Uang di Masa Tenang
Sekretaris Tim Pemenangan Tiwi-Hendra Dianiaya Orang Tak Dikenal
Pemprov Jateng dan Masyarakat Purbalingga Kolaborasi Bangun SMK Negeri 1 Karangjambu
Program ILP Diluncurkan, Puskesmas Rembang Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu
KPU Purbalingga dan Tim Desk Pilkada Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada 2024
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga Sudarto menyampaikan bahwa bantuan ini adalah wujud komitmen Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dalam mendukung keterampilan produktif warga binaan.
“Penyerahan benih ikan ini merupakan komitmen bersama untuk memajukan budidaya ikan nila salin di lingkungan Rutan, yang nantinya dapat menjadi sarana latihan serta menambah wawasan para warga binaan. Selain berkontribusi terhadap ketahanan pangan, budidaya ini juga membuka peluang ekonomi bagi mereka setelah selesai menjalani masa pidana,” tutur Sudarto.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Purbalingga Doni Kristianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, terutama kepada Bapak Sudarto, yang telah memberikan perhatian kepada Rutan Purbalingga. Program ini sangat penting bagi pembinaan warga binaan kami, karena memberikan mereka keterampilan yang bernilai ekonomi dan bermanfaat di masa depan,” ujar Doni.
Budidaya ikan nila salin memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan, baik untuk pasar lokal maupun ekspor. Ikan nila salin dikenal memiliki daging yang lebih gurih dan tekstur yang lebih kenyal dibandingkan nila air tawar, karena kandungan garam yang lebih tinggi. Warna dagingnya yang lebih putih juga menarik bagi konsumen, sehingga membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Dengan adanya program ini, diharapkan Rutan Purbalingga dapat membekali warga binaan dengan keterampilan berkelanjutan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat.
Selain memperkuat ketahanan pangan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan membuka peluang bagi mereka untuk mandiri secara ekonomi.
***tags: #kabupaten purbalingga #dinas ketahanan pangan #kanwil kemenkumham jateng #ikan air tawar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sanggar Nyi Pandansari Hadirkan Tarzan dan Jane di Pertujukan Raja Rimba Fauna Nusantara
07 Desember 2024
Dubes Prancis Kunjungi Stasiun Ambarawa
07 Desember 2024
Mobil di Semarang Terparkir Malah Kehilangan Empat Ban
07 Desember 2024
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Semarang Panen Sayuran Hasil Menanam
07 Desember 2024
Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
07 Desember 2024