Kemenag dan BPJPH Tandatangani Kesepakatan Penetapan Status dan Kedudukan BLU
BLU sebagai badan nirlaba tidak boleh diorientasikan terhadap laba namun juga harus dapat membentuk usaha-usaha yang menghasilkan laba.
Sabtu, 09 November 2024 | 12:19 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersepakat dalam Penetapan Status dan Kedudukan Badan Layanan Umum (BLU). Hal tersebut dilakukan usai Pemisahan atau Penggabungan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan BPJPH.
Hadir dalam penandatanganan kesepakatan itu, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Plt. Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Ahmad Hidayatullah, dam pejabat eselon I dan II Kementerian Agama.
BERITA TERKAIT:
Ismail Cawidu: Kemenag Rumah Besar Bagi Semua Umat
Sebanyak 1.959 Warga Ajukan Permohonan Paspor Haji 2026 di Kanim Wonosobo
Kemenag Tutup STQH Nasional di Kendari
44 Mahasiswa Indonesia Lanjutkan Studi ke Maroko dengan Beasiswa dari AMCI dan Pemerintah Maroko
Nasaruddin Umar: Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah
“Mudah-mudahan dengan pemisahan secara struktural di BPJPH dengan Kementerian Agama semakin memperkokoh rasa rindu dan doa kita. Kita saling bersinergi dalam konteks yang setara kufu, karena dalam pemahaman kita bahwa lembaga pemerintahan non-kementerian yang disandang oleh BPJPH merupakan sesuatu yang strategis mengingat pekerjaannya sungguh luar biasa,” kata Sekjen Muhammad Ali Ramdhani, di kantor pusat Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Lebih lanjut, Sekjen Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan bahwa BLU sebagai badan nirlaba tidak boleh diorientasikan terhadap laba, namun di sisi lain juga harus dapat membentuk usaha-usaha yang menghasilkan laba.
“Di satu sisi ia nirlaba, tetapi di sisi lain, ia harus mampu memiliki kemampuan untuk menarik dana-dana masyarakat sehingga menjadi bagian dari penyelenggaraan operasional dari lembaga BPJPH. Tentu saya mengamanatkan bentuk-bentuk entrepreneur government itu menjadi bagian penting dan kunci keberhasilan dari penyelenggaraan BPJPH ini,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dhani.
Dikatakan Kepala Biro Keuangan Sekjen Kemenag RI Ahmad Hidayatullah, berita acara penetapan kesepakatan penetapan status kedudukan BLU-BPJPH merupakan hal yang sangat inti di dalam kelangsungan kerja BPJPH ke depan.
“Hal ini pertama diperlukan di dalam penetapan anggaran untuk tahun 2024 maupun 2025 sehingga status anggaran BLU tetap lestari dan terjaga pada BPJPH. Yang terpenting saat ini status BLU tetap bisa terjaga dan bisa terpindahkan sehingga kebijakan penyelenggaraan BPJPH yang bisa mandiri dengan pengelolaan keuangan bisa tetap terjaga,” ungkapnya.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan mengatakan bahwa ia akan mengemban tanggung jawab ini dengan sangat serius, “Tanggung jawab ini adalah merupakan tanggung jawab yang sebenarnya Allah SWT berikan melalui tangan Presiden.Teman-teman dari BPJPH yang saya hormati, ini sebenarnya tanggung jawab yang Allah berikan kepada kita, kepada Anda, kepada kita semua. Boleh jadi, dengan mengurusi makanan halal, ridho Allah akan kita terima,” pungkasnya
***tags: #kementerian agama #bpjh #badan layanan umum
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenkum Jateng Ikuti ToT Regulatory Impact Assessment
11 November 2025
Seorang Pria di Wonosobo Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kos
11 November 2025
BNN Tangkap 1.259 Orang dalam Operasi di 53 Titik Indonesia
11 November 2025
Kemenag Tegaskan Misi Dakwah Ekoteologi dan Kurikulum Cinta
11 November 2025
10 Napi Lapas Semarang Ikuti Pelatihan Barista
11 November 2025
Gelar Character Building, Tim PkM USM Ajak 43 Remaja di Lamper Lor Semarang Peduli Lingkungan
11 November 2025
Polisi Kembali Ringkus Pelaku Penembakan Hansip di Jaktim
11 November 2025
Kabag SDM Polrestabes Semarang Inisiasi Pelatihan “Bhabinkamtibmas Tangguh Pangan”
11 November 2025
Papua Pegunungan Pertahankan Gelar Juara Piala Pertiwi
11 November 2025
Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa sebelum Diserahkan ke Polsek Tamansari
11 November 2025
DWP Kemenag Buka Layanan Konseling dan Ketahanan Keluarga ASN
11 November 2025

