Prabowo Lawatan ke Luar Negeri, Gibran Jabat Plt Presiden Selama 16 Hari

Selama menjabat sebagai Plt Presiden, Gibran memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan seperti halnya Presiden

Minggu, 10 November 2024 | 08:57 WIB - Politik
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Penunjukan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Prabowo pada 8 November 2024. Gibran akan menjabat sebagai Plt Presiden selama 16 hari, yaitu mulai 8 hingga 23 November 2024.

BERITA TERKAIT:
Presiden Prabowo Umumkan Penghapusan Utang Lama Rakyat Kecil, Fokus pada Petani
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Delapan Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Presiden Senat Kamboja Hun Sen
Perkuat Pelayanan Jemaah, Presiden Resmikan Makkah Route di Bandara Soetta
Prabowo Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Komitmen Hapus Outsourcing

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melakukan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris dari tanggal 8 hingga 23 November 2024 atau sampai Presiden kembali ke tanah air," demikian bunyi diktum pertama dalam Keppres yang dikutip pada Sabtu (9/11).

Selama menjabat sebagai Plt Presiden, Gibran memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan seperti halnya Presiden, namun ia diharuskan untuk berkonsultasi dengan Prabowo sebelum mengambil keputusan tersebut.

Setelah Presiden Prabowo kembali ke Indonesia, tugas-tugas kepresidenan akan dilanjutkan olehnya, dan Gibran diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan tugasnya selama menjabat sebagai Plt Presiden.

"Setelah Presiden kembali ke tanah air, penugasan berakhir, dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke lima negara, yaitu China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris, selama sekitar dua minggu.

***

tags: #prabowo subianto #presiden #gibran rakabuming raka

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI