Demak Masih Kekurangan Surat Suara untuk Pilkada
Yang rusak sekitar seratusan, tetapi kekurangan yang belum dikirim jumlahnya ribuan," tambahnya.
Senin, 11 November 2024 | 18:13 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Demak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, masih menghadapi kekurangan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menjelaskan bahwa kekurangan surat suara disebabkan oleh kendala pengiriman dari pihak ketiga, meskipun ada beberapa yang rusak.
BERITA TERKAIT:
Hebat, KPU Wonosobo Raih 3 Penghargaan di Ajang Evaluasi Pilkada Serentak 2024
Pemungutan Suara Ulang Pilgub Papua Dapat Anggaran Rp110 Miliar
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Simpang Siur Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih, Ketua KPU Purbalingga Angkat Bicara
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Mencapai 71%, Rendah di Jakarta Jadi Sorotan
Namun, ia enggan mengungkapkan jumlah pasti kekurangan tersebut, sesuai dengan instruksi dari KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI.
"Untuk yang rusak, jumlahnya tidak sampai seratus, tapi yang paling banyak adalah yang belum dikirim. Saya tidak berani menyebutkan angka pastinya," kata Siti, melalui sambungan telepon pada Senin (11/11/2024).
"Yang rusak sekitar seratusan, tetapi kekurangan yang belum dikirim jumlahnya ribuan," tambahnya.
Total kebutuhan surat suara untuk Pilkada Demak sebanyak 932.698, dengan dua ribu di antaranya disiapkan untuk pemungutan suara ulang.
Siti Ulfaati juga menyampaikan bahwa kekurangan surat suara ini terjadi di beberapa daerah, dengan Kendal menjadi daerah yang paling terdampak. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa pihak ketiga telah diminta untuk segera mengirimkan surat suara yang kurang.
"Ini masalah yang sama seperti di kabupaten atau kota lainnya. Kami sudah meminta pengiriman ulang. Di Jawa Tengah, Kendal paling banyak kekurangannya," ujar Siti.
Pilkada Demak, yang dijadwalkan pada 27 November 2024, akan diikuti oleh dua pasangan calon: pasangan nomor urut 1, Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito (Edi-Eko), dan pasangan nomor urut 2, Eisti'anah-Muhammad Badruddin (Eisti-Gus Bad).
***tags: #kpu #demak #surat suara #kekurangan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jelang Laga Pamungkas di Kandang, Bali United Santai Hadapi Madura United
16 Mei 2025

Pemuda di Semarang Ditangkap Aparat, Usai Ngaku Polisi dan Peras Toko Miras
16 Mei 2025

Bank Jateng Gelar Berbagai Lomba, Kegiatan Sosial hingga Turnamen Golf
16 Mei 2025

Usai Sandera Intel, Dua Mahasiwa Undip Semarang Ditangkap Polisi
16 Mei 2025

USM Gandeng MAN 1 Kota Semarang Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
16 Mei 2025

15 Suporter Terluka Usai Ditabrak Jelang Derby Catalan
16 Mei 2025

Tiket Indonesia Lawan Tiongkok Dapat Diakses Besok
16 Mei 2025

Lapas Brebes Hadiri Rapat Pembahasan Ranperbup P4GN dan PN
16 Mei 2025

Konselor Abdelsalam Jadi Tokoh Muslim Pertama yang Diterima Paus Leo
16 Mei 2025

Demi Lovato akan Segera Menikah dengan Tunangannya Dalam Waktu Dekat
16 Mei 2025

Tim Peneliti China Temukan Spesies Tokek Baru
16 Mei 2025