Seorang Istri di Bekasi Jadi Korban KDRT oleh Suami Siti, Polisi: Korban Dipukul hingga Dijambak

Kasus ini tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

Selasa, 12 November 2024 | 09:25 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi tengah menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami orang seorang wanita berinisial RJ (21). Dalam kasus ini, korban menderita luka memar akibat di tendang hingga dijambak oleh suami sirinya berinisial RZS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/11) dini hari di wilayah Kober, Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT:
Dinas Sosial Magelang Apresiasi Kader PPKBD, Minta Fokus pada Penguatan Ketahanan Keluarga
Seorang Istri di Bekasi Jadi Korban KDRT oleh Suami Siti, Polisi: Korban Dipukul hingga Dijambak
Benarkah KDRT Jadi Penyebab Penurunan Angka Pernikahan? Begini Tanggapan Dosen Psikologi UNAIR
Polisi Tetapkan Pasutri di Jakut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dua Balita
Jadi Korban KDRT, Seorang Istri di Jakut Alami Retak Tulang Ekor hingga Luka Gigitan

"Korban dianiaya dengan dipukul, ditendang, dijambak, dan disundut rokok hingga korban menderita luka memar pada bagian muka, paha, dan punggung, luka bekas sundutan rokok pada bagian tangan kanan," jelas Ade Ary Syam Indradi dikutip, Selasa.

Ade Ary menerangkan, RZS mulanya mengajak sang istri berjalan-jalan menggunakan sepeda motor. Pasangan nikah siri ini kemudian terlibat cekcok mulut, pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain.

"Terjadi keributan karena pelaku merasa cemburu terhadap korban dan menuduh korban berselingkuh dengan laki-laki lain," ujarnya.

Atas peristiwa yang dialaminya, lanjut Ade Ary, korban kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Kasus ini tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

"Kejadian tersebut sudah dilaporkan dan kasus ditangani Restro Bekasi Kota," tukasnya.

***

tags: #kekerasan dalam rumah tangga #bekasi #istri #suami

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI