Kapolri akan Tindak Tegas Oknum Polri yang Terlibat Kasus Judi Online

Polri juga akan melakukan penelusuran aset pelaku judi online.

Selasa, 12 November 2024 | 15:08 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas oknum polri yang terlibat kasus judi online. Dia menyebut telah memerintahkan Propam untuk memberikan sanksi jika ada anggota yang terlibat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

BERITA TERKAIT:
Setelah BJ Habibie-Soeharto, Kapolri akan Ziarah ke Makam Gusdur-Bung Karno
Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas
Sebanyak 284 Atlet Antusias Ikuti Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2025
Polri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
Masyarakat Diminta Perkokoh Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045

"Kemudian juga ke dalam, saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main ikut, coba-coba main judi online, saya sudah perintahkan kepada Kabid Propam untuk dilakukan penertiban, diberikan sanksi," jelas Kapolri Sigit.

Sigit mengatakan, pihaknya juga mewanti-wanti akan memberikan sanksi tegas jika ada anggota yang membekingi pelaku judi online. Jenderal Sigit menegaskan tidak akan segan-segan memproses pidana.

"Kemudian, juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi. Saya minta untuk diusut tuntas diproses pidana, saya kira itu komitmen kita," terangnya.

Selain itu, Sigit juga mengungkapkan, Polri akan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian terkait untuk memberantas judi online. Polri juga akan melakukan penelusuran aset pelaku judi online.

"Jadi saya kira kita akan memperkuat kerja sama dengan PPATK, dengan kementerian-kementerian yang terkait, sehingga pemberantasan judi online ini betul-betul bisa maksimal dengan OJK dengan perbankan," tuturnya.

"Kemudian terkait dengan harta-harta mereka kita bisa melakukan tracing, apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita, dan bisa kita serahkan ke negara," tambahnya.

***

tags: #kapolri #judi online #oknum #terlibat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI