Tetapkan Tersangka Baru Kasus Judol yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi, Polisi Sita Uang Rp2 Miliar
Polisi menemukan barang bukti uang Rp2 miliar dari tangan D.
Rabu, 13 November 2024 | 08:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang wanita berinisial D ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia akses judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, D yang merupakan istri dari tersangka A, ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BERITA TERKAIT:
Tetapkan Tersangka Baru Kasus Judol yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi, Polisi Sita Uang Rp2 Miliar
Amankan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Polda Metro Jaya Kerahkan 3.457 Personel
Diperiksa Tim Penyidik Gabungan, Tersangka Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan
"D ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M. D ini adalah istri dari DPO A," ujar Ade Ary dikutip, Rabu.
Dijelaskan Ade Ary, kepolisian menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2 miliar dari tangan D. Uang tersebut uang Rupiah dan beberapa mata uang asing.
"Dengan rincian mata uang rupiahnya Rp2.075.299.000. Kemudian pecahan mata uang dollar Singapura SGD 3.000 atau senilai Rp35.100.000 dan juga mata uang USD: 37.000 USD senilai Rp577.200.000," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ade Ary, polisi juga mendapatkan barang bukti lain yang diduga hasil dari money laundry tersangka D. Mulai dari 58 buah perhiasan, enam handphone, kemudian dua unit mobil, dua buah jam tangan mewah, dan satu buku tabungan.
Ade Ary menambahkan, hingga kini telah menetapkan 18 orang tersangka dari kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi hingga staff ahlinya. Rinciannya ada 11 orang yang merupakan pegawai Komdigi, lalu enam orang lainnya adalah sipil.
***tags: #polda metro jaya #judi online #tersangka baru #komdigi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Inovasi Buku Edukasi Anak Nusantara dari MAN 2 Surakarta Sukses di FIKSI 2024
08 Desember 2024
KAI Semarang Gelar Lomba Burung Kicau di Museum Ambarawa, Wujud Pelestarian Fauna dan Wisata
08 Desember 2024
KPU Dan BPJS Ketenagakerjaan Magelang Kunjungi Anggota KPPS Salaman Yang Alami Kecelakaan Kerja
08 Desember 2024
Tutup Akhir Tahun, Cilacap Fashion Trend dan Ekraf Kuliner Festival Berlangsung Meriah
08 Desember 2024
Lewat Fun Run, Pemprov Jateng Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
08 Desember 2024
FKPSS Gelar Festival Rampak Silat Kebhinekaan Sragen, Angkat Sosok Jaka Tingkir
08 Desember 2024
Aneka Kuliner Khas Blora Disajikan Pada Gala Dinner ILUSA
08 Desember 2024
Masih Masif Ditemukan, Gilo-Gilo Khas Semarang Sudah Ada Sejak 1950-an
08 Desember 2024
Musim Tanam Padi, Distanpangan Kabupaten Magelang Antisipasi Hama Wereng
08 Desember 2024
Occasus Team dari Udinus Semarang Promosikan Pariwisata Pantai Tirang di CFD
08 Desember 2024