Aniaya Istri dengan Parang, Seorang Suami di Blitar Ditangkap Polisi
Kasus tersebut terungkap dari video viral seorang suami di Kabupaten Blitar tega melukai istrinya.
Kamis, 14 November 2024 | 13:16 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Blitar - Seorang pria berinisial CH (36), warga Dusun Krajan, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi karena melukai istrinya dengan parang. Pelaku ditangkap pada Rabu (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
"Sudah ditangkap di wilayah Kecamatan Bakung. Selanjutnya untuk penanganan perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polres Blitar," kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi, Kamis.
BERITA TERKAIT:
Seorang Perempuan Jadi Korban Penganiayaan Mantan Suami di Jakut, Polisi Turun Tangan
Seorang Suami di Jakut Ditangkap Polisi karena Ancam Istri Pakai Senjata Api
Seorang Istri di Jatinegara Jaktim Dibakar Suami, Kini Dirujuk ke RSCM
Polisi Kejar Pria yang Diduga Bakar Istri di Jatinegara Jaktim
Jahat! Seorang Suami Bakar Istri hingga Meningga Dunia
Dijelaskan Putut, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail, sebab saat ini kasusnya masih ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar, termasuk motif pelaku melukai istrinya.
“Kasus tersebut terungkap dari video viral, seorang suami di Kabupaten Blitar tega melukai istrinya, Sabtu (9/12). Diketahui bahwa keduanya sudah pisah rumah beberapa bulan. Korban selama pisah rumah tersebut tinggal di rumah orang tuanya di Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan,” terangnya.
Disebutkan bahwa saat itu suami korban datang ke rumah orangtua korban dengan tujuan meminjam telepon seluler yang dipakai korban. Namun korban tidak bersedia memberikan, karena telepon seluler tersebut milik ayah korban (Sukaryani).
“Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah. Kemudian, korban bersama ibu dan anaknya yang masih berumur dua tahun keluar dari rumah hendak membeli makanan di toko yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari rumah,” ujarnya.
Diketahui pelaku tiba-tiba sudah mendekat di depan toko menemui korban. Ketika korban hendak pulang dihadang terjadi pertengkaran. Saat itu, ibu korban yang juga masih mendampingi kemudian meminta tolong tetangga untuk diantarkan pulang guna memberitahu suaminya, Sukaryani untuk menjemput korban.
“Saat ayah korban tersebut tiba di lokasi, ia melihat anaknya sudah terkapar bersimbah darah di tepi jalan. Pelaku yang masih menantunya itu pun masih di lokasi dan memegang parang yang berlumuran darah,” terangnya.
Sukaryani,kata Putut, sempat diacungkan senjata tajam itu, namun setelahnya menantunya itu langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aminah Kota Blitar untuk mendapatkan perawatan.
Polisi setelah mendapatkan laporan itu, sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan sebilah parang milik pelaku yang digunakan melukai istrinya.
Pelaku juga sempat melarikan diri hingga kemudian berhasil ditangkap.
***tags: #suami #blitar #kdrt #penganiayaan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenag Gelar Pelatihan Baca Al-Qur’an untuk 4.921 Guru PAI di Sekolah Umum
16 Januari 2026
Kemkomdigi Klarifikasi Isu Kebocoran Data Pengguna Instagram
16 Januari 2026
Tutup Putaran Pertama, Madura United Masih Tertahan di Posisi ke-14
16 Januari 2026
Persib Bandung Juara Paruh Musim, Bojan Hodak: Banyak Aspek yang Harus Diperbaiki
16 Januari 2026
Wabup Gunungkidul Buka Konsultasi Publik RKPD 2027
16 Januari 2026
Dough Darlings Luncurkan Rangkaian Donat Artisan yang Unik dan Autentik
16 Januari 2026
Lanal Cilacap Peringati Hari Dharma Samudera 2026 dengan Upacara Khidmat
16 Januari 2026
Bank BPD DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk RSUD Prambanan
16 Januari 2026
RSUP Dr. Sardjito Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Anak di Cilacap
16 Januari 2026
Grand Candi Hotel Semarang Rayakan HUT ke-28, Hadirkan Rangkaian Acara Timeless Harmony
16 Januari 2026

