Aniaya Istri dengan Parang, Seorang Suami di Blitar Ditangkap Polisi
Kasus tersebut terungkap dari video viral seorang suami di Kabupaten Blitar tega melukai istrinya.
Kamis, 14 November 2024 | 13:16 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Blitar - Seorang pria berinisial CH (36), warga Dusun Krajan, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi karena melukai istrinya dengan parang. Pelaku ditangkap pada Rabu (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
"Sudah ditangkap di wilayah Kecamatan Bakung. Selanjutnya untuk penanganan perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polres Blitar," kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi, Kamis.
BERITA TERKAIT:
Jahat! Seorang Suami Tega Bunuh Istri di Tangerang Selatan
Kepergok Selingkuh, Seorang Istri Diduga Seret Suami dengan Mobil di Jaktim
Cemburu Buta, Seorang Suami Tega Bacok Istri di Depok
Aniaya Istri dengan Parang, Seorang Suami di Blitar Ditangkap Polisi
Seorang Istri di Bekasi Jadi Korban KDRT oleh Suami Siti, Polisi: Korban Dipukul hingga Dijambak
Dijelaskan Putut, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail, sebab saat ini kasusnya masih ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar, termasuk motif pelaku melukai istrinya.
“Kasus tersebut terungkap dari video viral, seorang suami di Kabupaten Blitar tega melukai istrinya, Sabtu (9/12). Diketahui bahwa keduanya sudah pisah rumah beberapa bulan. Korban selama pisah rumah tersebut tinggal di rumah orang tuanya di Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan,” terangnya.
Disebutkan bahwa saat itu suami korban datang ke rumah orangtua korban dengan tujuan meminjam telepon seluler yang dipakai korban. Namun korban tidak bersedia memberikan, karena telepon seluler tersebut milik ayah korban (Sukaryani).
“Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah. Kemudian, korban bersama ibu dan anaknya yang masih berumur dua tahun keluar dari rumah hendak membeli makanan di toko yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari rumah,” ujarnya.
Diketahui pelaku tiba-tiba sudah mendekat di depan toko menemui korban. Ketika korban hendak pulang dihadang terjadi pertengkaran. Saat itu, ibu korban yang juga masih mendampingi kemudian meminta tolong tetangga untuk diantarkan pulang guna memberitahu suaminya, Sukaryani untuk menjemput korban.
“Saat ayah korban tersebut tiba di lokasi, ia melihat anaknya sudah terkapar bersimbah darah di tepi jalan. Pelaku yang masih menantunya itu pun masih di lokasi dan memegang parang yang berlumuran darah,” terangnya.
Sukaryani,kata Putut, sempat diacungkan senjata tajam itu, namun setelahnya menantunya itu langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aminah Kota Blitar untuk mendapatkan perawatan.
Polisi setelah mendapatkan laporan itu, sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan sebilah parang milik pelaku yang digunakan melukai istrinya.
Pelaku juga sempat melarikan diri hingga kemudian berhasil ditangkap.
***tags: #suami #blitar #kdrt #penganiayaan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Sukses Turunkan Inflasi Harga Beras
17 Juli 2025

Gus Yasin Terima Utusan Melaka, Perkuat Kerja Sama Industri dan Pendidikan
17 Juli 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum
17 Juli 2025

Jumlah Tersangka Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Jadi 13 Orang
17 Juli 2025

Komplotan Pencuri Nekat Bawa Kabur Mobil di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
17 Juli 2025

Resahkan Warga, Preman Pemalak Sopir Diamankan Polisi di Jakbar
17 Juli 2025

Polisi Amankan Tiga Orang dan Sita Sabu 2,4 Kilogram di Jakpus
17 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
17 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Tim Garuda Menang 3-2
17 Juli 2025

Menag Ajak Tokoh Agama Kenalkan Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama
17 Juli 2025