Jumlah Pemilih Disabilitas di Jepara 3.905 Orang

"Pemilih disabilitas akan diprioritaskan pada saat pencoblosan pada 24 November 2024," kata Ris Andy

Sabtu, 16 November 2024 | 16:16 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, JeparaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 3.905 pemilih disabilitas yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Jepara. Mereka akan mendapat prioritas dan alat bantu saat proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jumlah total DPT di Jepara mencapai 919.276 pemilih, yang terdiri dari 459.406 pemilih laki-laki dan 459.870 pemilih perempuan.

BERITA TERKAIT:
Mahasiswa USM Sukses Ciptakan Motor Listrik Ramah Disabilitas
Semarang Inklusif: BRT Terus Perkuat Layanan Disabilitas
Wali Kota Semarang Agustina Bangun Rumah Inspirasi di Mijen, untuk Support Kalangan Disabilitas
Mensos Lakukan Kolaborasi untuk Perkuat Pemberdayaan Kaum Disabilitas
Senyum Sumringah Arnima, Lansia Disabilitas Netra saat Dikunjungi Mensos RI

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, menjelaskan bahwa dari total DPT, terdapat 3.905 pemilih disabilitas, yang setara dengan 0,42 persen dari jumlah keseluruhan. Rinciannya adalah sebagai berikut: 1.722 pemilih dengan disabilitas fisik, 231 dengan disabilitas intelektual, 793 dengan disabilitas mental, 568 dengan disabilitas wicara, 130 dengan disabilitas rungu, dan 461 pemilih dengan disabilitas netra.

"Pemilih disabilitas akan diprioritaskan pada saat pencoblosan pada 24 November 2024," kata Ris Andy, Jumat (15/11/2024).

Ris Andy menambahkan bahwa untuk membantu pemilih disabilitas, mereka akan mendapatkan pendampingan, yang bisa dilakukan oleh keluarga atau petugas, sesuai dengan keinginan pemilih tersebut.

Untuk pemilih tunanetra, KPU telah menyiapkan alat bantu tunanetra (ABTN) atau braille di bilik suara. Setiap TPS akan dilengkapi dengan satu alat bantu tunanetra untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

"Alat bantu tunanetra sudah disiapkan untuk pemilihan di setiap TPS," pungkas Ris Andy.

***

tags: #disabilitas #kpu #jepara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI