Komdigi Tutup Dua Akun Telegram karena Promosikan Judol
modus iklan judi online semakin berkembang dengan cara-cara baru, terutama dengan memanfaatkan situs yang memiliki sistem keamanan yang lemah.
Sabtu, 16 November 2024 | 19:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menindak dan menutup dua akun Telegram, yaitu @SP777 live slot gacor yang memiliki 6.644 subscriber, serta @1nsert_kiss dengan 160 ribu pengikut. Kedua akun tersebut terbukti terlibat dalam promosi judi online (judol).
"Kami menegaskan kembali bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid, kami akan terus berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan perjudian online ini, tanpa terkecuali, bekerja sama dengan berbagai pihak," kata Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komdigi, Nursodik Gunarjo, dalam siaran persnya pada Jumat, 15 November 2024.
BERITA TERKAIT:
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Terkait Pencucian Uang dari Judol
Tiga Wanita Ditangkap Polisi karena Bermain Judi Online di Tempat Hiburan Malam Medan
Budi Arie Siap Dukung Polisi Berantas Judi Online di Komdigi
Lewat Program Forum Pemimpin Muda, Kemenpora Ajak Pemuda Lawan Judi Online
Tahanan Lapas Brebes Ikuti Penyuluhan Hukum Bahaya Judi Online
Nursodik menjelaskan bahwa modus iklan judi online semakin berkembang dengan cara-cara baru, terutama dengan memanfaatkan situs yang memiliki sistem keamanan yang lemah.
"Oleh karena itu, kami mengimbau para pengelola situs untuk selalu menjaga keamanan situs yang dikelola dengan melakukan pembaruan secara berkala serta memeriksa kerentanannya guna memperkuat sistem keamanan," tambahnya.
Komdigi juga melaporkan telah melakukan takedown terhadap 7.224 konten terkait judi online dalam periode patroli siber dan pengaduan masyarakat dari Kamis, 14 November hingga Jumat, 15 November 2024.
Secara keseluruhan, sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, pemerintah telah menindak 297.393 konten terkait judi online. Rinciannya, 274.583 konten di situs web dan IP, 12.597 konten di platform Meta, 6.280 di file sharing, 2.472 di Google/YouTube, 1.313 di platform X, 107 konten di Telegram, dan 40 di TikTok.
***tags: #judi online #kementerian komunikasi dan digital #telegram
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kebakaran Los Angeles, Inikah Neraka yang Dijanjikan Trump?
14 Januari 2025
HUT ke-7, Seluruh Staf Aston Inn Pandanaran Rayakan Natal di Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan
14 Januari 2025
Unika Soegijapranata Semarang Bertambah Dua Guru Besar
14 Januari 2025
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
14 Januari 2025
Bentuk Pribadi Religius dan Berkarakter, Rutan Salatiga Gelar Pembinaan Kerohanian
14 Januari 2025
Ikut Panen Raya Jagung, Pj Gubernur Jateng Minta Dijadikan Motivasi Swasembada Pangan
14 Januari 2025
Kemensos Sasar 12 PAS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
14 Januari 2025
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
14 Januari 2025
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
14 Januari 2025
Pelanggar Larangan Merokok di Kawasan Malioboro akan Disanski Maksimal Rp7,5 Juta
14 Januari 2025