Berikut Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kota Semarang

Terbentuknya alat kelengkapan DPRD disambut antusias Mbak Ita.

Rabu, 20 November 2024 | 11:55 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menetapkan alat kelengkapan dewan. Penetapan dilakukan melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (19/11/2024). 

Dalam rapat Paripurna DPRD tersebut dengan agenda Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKP) tahun 2024-2029 berupa Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Baggar), Badan Pembentukan Perda, dan Komisi.

BERITA TERKAIT:
Wakil Rakyat sebut Pengelolaan Sampah di Semarang Perlu Evaluasi
Wakil Rakyat Prihatin Ketersediaan Blangko e-KTP di Kota Semarang Menipis
DPRD Kota Semarang Pastikan Izin Usaha Lebih Mudah
Pesta Demokrasi Berakhir, DPRD Ajak Warga Kembangarum Semarang Wujudkan Kondusifitas Bersama
Komisi D DPRD Kota Semarang Dukung Optimalisasi Pendidikan Anak Usia Dini

Adapun untuk Badan Kehormatan, ketua Giyanto (PDIP), ketua Badan Anggaran Kadar Lusman (PDIP), dan ketua Badan Pembentukan Perda Benikditus Narendra (PSI). 

Untuk Komisi A dengan ketua Joko Susilo PDIP, Komisi B ketua Joko Widodo (PKS), Komisi C ketua HM Rukiyanto (PDIP) dan Komisi D ketua Mualim (Gerindra).

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman menjelaskan, di rapat paripurna DPRD Kota Semarang tahun 2024 berhasil membentuk susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan dewan perwakilan rakyat daerah. 

"Alhamdulillah hari ini Alat Kelengkapan dewan perwakilan rakyat daerah kota Semarang telah terbentuk semuanya untuk ditetapkan," kata pria yang akrab disapa Pilus. 

Selanjutnya, dari proses pembentukan alat kelengkapan dewan, pihaknya akan bekerja di sisa waktu dengan segera sebelum hasilnya disampaikan ke Provinsi. 

"Dan saya berharap semua alat kelengkapan bisa melaksanakn tugasnya melalui rapat- rapat internal, sesuai tugas dan fungsinya masing masing sesuai peraturan perundang-undangan. Semoga kedepannya kami menjalankan tugas sebagai wakil rakyat ini berjalan dengan baik,"imbuhnya.

Sementara, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, diharapkan sudah terbentuknya alat kelengkapan dewan dan badan -badan di DPRD bisa mempercepat pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2025 dalam waktu dekat ini. Sehingga nantinya dewan bisa langsung untuk menyesuaikan ketika ada mandatori mandatori dari pusat maupun pemerintah daerah.

***

tags: #dprd kota semarang #walikota semarang #hevearita gunaryanti rahayu #kadar lusman

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI