Amerika Serikat Kembali Veto Rancangan Resolusi DK PBB untuk Gencatan Senjata Gaza
Resolusi itu juga menegaskan kembali tuntutan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera.
Kamis, 21 November 2024 | 14:57 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Hamilton - Rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, kembali diveto oleh Amerika Serikat (AS).
Rancangan resolusi yang diajukan oleh Aljazair, Ekuador, Guyana, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss itu mendapat 14 suara.
BERITA TERKAIT:
Sekjen PBB Peringatkan Trump Agar Hindari Segala Bentuk Pembersihan Etnis untuk Kuasai Gaza
Hampir 3000 orang Tewas Usai Pemberontak Kuasai Kota Terpenting di Kongo, Ini Kata PBB
Hamas-Israel Gencatan Senjata, Sekjen PBB Harap Semua Pihak Patuhi Kesepakatan Tersebut
Suriah di Persimpangan Sejarah, Sekjen PBB: Peluang Menuju Perdamaian dan Stabilitas
Hari Ini Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, Begini Sejarahnya
Resolusi itu juga menegaskan kembali tuntutan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, sambil mendesak DK PBB memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Resolusi tersebut menyoroti pula krisis kemanusiaan yang memburuk serta menuntut agar penduduk sipil di Jalur Gaza dapat segera dibukakan akses ke layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka.
Rancangan resolusi DK PBB juga menolak "segala upaya untuk membuat warga Palestina kelaparan" dan menyerukan fasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam skala besar ke dan di seluruh Jalur Gaza.
Dengan mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional, khususnya mengenai perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil, resolusi tersebut juga menuntut penerapan Resolusi Dewan Keamanan 2735, yang mencakup ketentuan mengenai sandera, tahanan Palestina, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Resolusi tersebut juga meminta laporan dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengenai penerapannya dan penilaian kebutuhan komprehensif untuk Gaza dalam waktu 90 hari.
Namun, veto AS menggagalkan diberlakukannya langkah-langkah tersebut.
Menurut Wakil Utusan AS untuk PBB Robert Wood, Washington tidak bisa mendukung gencatan senjata tanpa mensyaratkan pembebasan warga Israel yang disandera oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas.
Ia menegaskan bahwa perang harus diakhiri dengan pembebasan para sandera.
"Sederhananya, resolusi ini akan mengirimkan pesan yang berbahaya kepada Hamas: Tidak perlu kembali ke meja perundingan," ujar Wood, yang menuding bahwa Hamas menolak kesepakatan gencatan senjata.
AS sebelumnya telah memveto tiga rancangan resolusi DK PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.
AS memveto resolusi pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari 2024, serta menyatakan abstain dalam pemungutan suara pada rancangan resolusi lainnya.
Sumber: Anadolu
***tags: #pbb #amerika serikat #hak veto #genjatan senjata #gaza
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025