Diskopumdag Kabupaten Sukoharjo meraih 12 penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Diskopumdag Kabupaten Sukoharjo meraih 12 penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

12 Pasar di Sukoharjo Raih Predikat Tertib Ukur dari Kemendag

Penganugerahan ini wadah menjadi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional.

Sabtu, 23 November 2024 | 11:17 WIB - Ekonomi
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Banjarmasin - Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Sukoharjo meraih 12 penghargaan pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan Diah Roro Esti Widya Putri dalam acara yang digelar di Hotel Fugo Banjarmasin. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kementerian Perdagangan, Forkopimda, serta para penerima penghargaan dari berbagai daerah.

BERITA TERKAIT:
Pemkab Sukoharjo Buka Program TMMD Sengkuyung Tahap I 2025
Masyarakat Diimbau Waspadai Aplikasi M-Pajak Palsu Mengandung Malware MMRat
Pemkab Sukoharjo Gelar Dialog Lintas Agama untuk Penguatan Moderasi Beragama
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Sukoharjo Target 60 Ribu Hektare Tambah Tanam Padi 2025
Pemkab Sukoharjo Sambut Pemeriksaan BPK dengan Menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Perdagangan menekankan bahwa perlindungan konsumen merupakan pilar penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing. Penghargaan yang diberikan mencakup beberapa kategori seperti Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, pasar Rakyat Ber-SNI, Daerah Tertib Ukur, dan pasar Tertib Ukur.

Diskopumdag Sukoharjo yang disampaikan oleh Kepala Dinas, Sekretaris, dan tim UPTD Metrologi Legal menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Sukoharjo dalam menjaga keakuratan alat ukur di pasar tradisional sebagai bagian dari perlindungan hak konsumen.

“Kami berkomitmen untuk memperluas capaian ini ke pasar-pasar di wilayah Sukoharjo dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk mewujudkan Daerah Tertib Ukur,” ujar Kepala Diskopumdag Sukoharjo Iwan Setiyono.

Penganugerahan ini wadah menjadi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional. Pencapaian ini diharapkan dapat mendorong seluruh pasar di Indonesia untuk memenuhi standar SNI dan mengukur secara teratur sesuai dengan peraturan nasional.

Dua belas penghargaan pasar Tertib Ukur ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam mewujudkan perdagangan yang berkeadilan dan melindungi hak konsumen, sekaligus mendukung peningkatan daya saing ekonomi Indonesia.
 

***

tags: #pemkab sukoharjo #pasar #kemendag

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI