Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Jakarta Siap Berlakukan PSBB
Perhatikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama diberlakukan PSBB
Rabu, 08 April 2020 | 10:35 WIB -
Penulis:
. Editor: Fauzi
BERITA TERKAIT:
Puan Desak Pemerintah Tekan Tombol Bahaya Covid-19, Berlakukan PSBB dan Pengetatan PPKM Mikro
WHO Minta Indonesia Terapkan PSBB Ketat, dr Wiku: Laksanakan PPKM Mikro
PPKM Diterapkan Kembali, Ini Cara Jitu Tetap Bahagia Walaupun WFH
Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, DKI Jakarta Siap Berlakukan PSBB Ketat
Karena Pembatasan Tidak Masif Seperti PSBB, Maka Pemerintah Gunakan PPKM
tags: #psbb #dki jakarta #corona di indonesia
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Geledah Rumah Predator Seks Jepara, Temukan Kondom dan Barang Bukti Lain
30 April 2025

Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat
30 April 2025

Purna Tugas, 101 PNS di Pemkot Semarang Terima SK Pensiun
30 April 2025

Pasar China Dorong Lonjakan Ekspor Wine Australia, Nilai Capai 2,64 Miliar Dolar
30 April 2025

Ahmad Luthfi : Pariwisata Jateng Harus Go Internasional
30 April 2025

Soto Vaganza hingga Semarang Night Carnival Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Semarang
30 April 2025

Omoda C3 dan C7 Resmi Diluncurkan, Tawarkan Desain Futuristik dan Teknologi Canggih
30 April 2025

Kemenkum Jateng Gelar Sosialisasi Pedoman IRH untuk Pemda
30 April 2025

Pendapatan Pelaku UMKM Ini Naik hingga Rp10 Juta per Bulan berkat Bantuan Baznas
30 April 2025