Standar Operasional Prosedur (SOP) PKM
Pos Pantau Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Diterapkan di Kota Semarang
Suhu tubuh pengemudi/penumpang lebih dari 38 derajat maka akan dikarantina atau kembali ke tempat asal
Senin, 27 April 2020 | 15:39 WIB -
Penulis:
. Editor: Fauzi
BERITA TERKAIT:
Kota Semarang PPKM Level 2, Salah Satu Indikatornya Angka Kematian
PPKM Kota Semarang Jadi Level 1, Kegiatan Masyarakat Dilonggarkan
PPKM Turun Level, Hotel di Semarang Mulai Menggeliat
Turun Level PPKM, Para Pelaku Usaha Pernikahan Mulai Bangkit
Bioskop Diijinkan Beroperasi dengan Kapasitas 30 Persen
tags: #ppkm semarang #kota semarang #kendaraan arah semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kiper PSM Makassar Reza Arya Pratama, Dipanggil Timnas Indonesia
20 Mei 2025

Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Magelang Dibuka
20 Mei 2025

Apikmen: Kisah Sukses UMKM yang Menembus Pasar Global
20 Mei 2025

Teja Paku Alam Tampil Apik saat Persib Imbang Melawan Persita
20 Mei 2025

Pemkab Kebumen Gelar Job Fair 2025 untuk Kurangi Angka Pengangguran
20 Mei 2025

Bupati Purworejo Beri Santunan untuk Korban Rumah Rusak Akibat Lakalantas
20 Mei 2025

Kemenag Tegaskan Hubungan Sedarah atau Inses Mutlak Haram
20 Mei 2025

Ikuti Jomex ke-3, BPR BKK Jateng Tawarkan Aset Rumah Lelang
19 Mei 2025

Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta vs Motor di Magetan
19 Mei 2025