Meski Dilarang, Masih Ada Masyarakat Nekat Mudik
Modus Tipu-tipu Para Pemudik yang Gagal Kelabui Polisi
Tidak didenda Rp. 100 juta, Petugas polisi hanya akan meminta para pemudik itu untuk putar balik.
Selasa, 05 Mei 2020 | 16:29 WIB -
Penulis:
. Editor: Fauzi
BERITA TERKAIT:
Hendi Turun Langsung Pantau Pos Penyekatan Mudik di Genuksari
H-5 Lebaran, Pemudik Lokal Jawa Tengah Terus Meningkat
Bandara Semarang Hanya Beroperasi 6 Jam Selama Larangan Mudik
Sembilan Kendaraan Travel di Putar Balikkan di Gerbang Tol Kalikangkung
Mudik Aglomerasi di Jawa Tengah di Larang, Kecuali untuk Keperluan Kerja
tags: #dilarang mudik #pemudik #penyelundupan pemudik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Hadirkan Resep Bung Karno dalam Festival Mustika Rasa
23 Juni 2025

Menag Nasaruddin Umar Bagikan Bibit Pohon di CFD Syiar Muharam 1447 H
22 Juni 2025

PPIH Sebut Penempatan Jemaah Haji di Makkah sesuai Ketentuan Arab Saudi
22 Juni 2025

Sempat Buron, Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polisi di Bandara Pekanbaru
22 Juni 2025

Sebanyak 8.340 Santri Ikuti Seleksi MQK Nasional 2025
22 Juni 2025

Polisi Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
22 Juni 2025

Kemenag Catat Jumlah Hewan Kurban Nasional Tahun Ini Tembus 1,8 Juta Ekor
22 Juni 2025

Saudi akan Umumkan Kuota Haji 1447 H pada 10 Juli Mendatang
22 Juni 2025