MUI Keluarkan Fatwa Terkait Tata Cara Pelaksanaan Idul Fitri di Tengah Covid-19
Salat Idul Fitri Boleh di Rumah secara Berjamaah atau Sendiri
Kutbah setelah shalat Idul Fitri hukumnya sunnah
Sabtu, 16 Mei 2020 | 12:40 WIB -
Penulis:
. Editor: Fauzi
BERITA TERKAIT:
Indosat Catat Lonjakan Trafik Data Meningkat 21% saat Idulfitri
Wabup Wurja Sidak ke Sejumlah Layanan Publik di Lingkungan Pemkab Brebes
Hadiri Halal Bihalal, Menag Harap Masyarakat Syukuri Kedamaian Indonesia
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Korban Pohon Tumbang saat Salat Ied di Pemalang
Kebakaran Hanguskan 18 Rumah Dinas di Asrama Gajah II Kota Langsa
tags: #idul fitri #lebaran idul fitri #fatwa #mui
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Semarakkan Sauto Expo, Sembilan Dealer Mobil Hadirkan Produk Andalannya
13 Juni 2025

Kemenkum Jateng Sabet Juara Pada Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas
13 Juni 2025

Dua Anggota DPRD Jateng Salurkan Dana Aspirasi untuk Desa Tengki Brebes
13 Juni 2025

16 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Sragen
13 Juni 2025

Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai
13 Juni 2025

Sam Kawe Resmikan Band Melhanie dengan Single Debut “Sadis”
13 Juni 2025

Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Ronggowarsito Semarang Bakal Ditutup Sementara
13 Juni 2025

Disdikbud Jateng Sebut Kantin Sekolah Belum Layak untuk Program MBG
13 Juni 2025

Viktor Gyokeres Tak Dijual Sporting ke MU dengan Harga Murah
13 Juni 2025