MUI Keluarkan Fatwa Terkait Tata Cara Pelaksanaan Idul Fitri di Tengah Covid-19
Salat Idul Fitri Boleh di Rumah secara Berjamaah atau Sendiri
Kutbah setelah shalat Idul Fitri hukumnya sunnah
Sabtu, 16 Mei 2020 | 12:40 WIB -
Penulis:
. Editor: Fauzi
BERITA TERKAIT:
Menko PMK Tinjau Tol Jakarta-Cikampak untuk Pantau Layanan Nataru
Bupati Sragen Gelar Halalbihalal dengan Tokoh Masyarakat
Selama Idul Fitri 1445 Hijriah, Israel Tangkap 50 Warga Palestina di Tepi Barat
Meski Ramadan Selesai, Umat Muslim Diimbau Lanjutkan Berbuat Amal Baik
Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem di Hari ke-2 Lebaran
tags: #idul fitri #lebaran idul fitri #fatwa #mui
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bupati Yuni Harap Taman Mangkubumi Bisa jadi Night Marketnya Sragen
22 Januari 2025
Kemensos Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Korban Longsor di Pekalongan
22 Januari 2025
Polres Sragen Dukung Program Nasional dengan Gelar Tanam Jagung Serentak
22 Januari 2025
Hamilton Berbagi Pesan Emosional Setelah Penampilan Pertama Bersama Ferrari
22 Januari 2025
Rekor Pendanaan Pelantikan Donald Trump Sebagai Presiden AS
22 Januari 2025
Bupati Sragen Resmikan Labkesda, Pelayanan Kesehatan Masyarakat Jadi Lebih Efektif
22 Januari 2025
Pelantikan Donald Trump Digelar, Para Pedagang Souvenir Penuhi Jalanan Washington DC
21 Januari 2025
345 Mahasiswa Undaris Ikuti KKN di Kabupaten Semarang
21 Januari 2025
Review Film Werewolves: Manusia Serigala di Era Modern
21 Januari 2025
Rektor Unika Soegijapranata Semarang Bakal Berganti, Muncul Empat Calon Pengganti
21 Januari 2025
Rel di Grobogan Terendam Banjir, KAI Kerahkan Empat Kereta Pengangkut Material
21 Januari 2025