Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 65/ 2020

Sebagian Besar UMKM Level Kecil dan Mikro Tidak Dapat Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Faisal: Bantuan bunga ini hanya dinikmati segelintir UMKM yang punya uang besar.

Kamis, 11 Juni 2020 | 11:03 WIB -
Penulis: red . Editor: Fauzi

 

BERITA TERKAIT:
Pamerkan Produk Unggulan UMKM, Pekan Promosi Cilacap Expo 2024 Resmi Dibuka
Pemkab Sragen Segera Gelar Pameran Inovasi Pendidikan, Catat Tanggalnya!
56 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 2024 di Gubernuran Jateng
Ramadan, Semarang Barat Gelar Festival Takjil di Jalan Ronggolawe
BSI Semarakan Ramadan 1445 H dengan Berbagai Kegiatan Bermanfaat

***

tags: #umkm #bersubsidi #relaksasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI