Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 65/ 2020

Sebagian Besar UMKM Level Kecil dan Mikro Tidak Dapat Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Faisal: Bantuan bunga ini hanya dinikmati segelintir UMKM yang punya uang besar.

Kamis, 11 Juni 2020 | 11:03 WIB -
Penulis: red . Editor: Fauzi

 

BERITA TERKAIT:
Wagub Jateng Pastikan Koperasi Merah Putih akan Berjalan Optimal
Pendapatan Pelaku UMKM Ini Naik hingga Rp10 Juta per Bulan berkat Bantuan Baznas
Taj Yasin Dorong OJK dan Perbankan Perkuat Dukungan bagi UMKM
Program BMD Bantu Pelaku UMKM Tingkatkan Pendapatan
Dorong Kemajuan UMKM, LPPM UNNES Dampingi 16 Koperasi

***

tags: #umkm #bersubsidi #relaksasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI