Surat Telegram Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 Tanggal 25 Juni 2020
Dukung Kebijakan "New Normal", Kapolri Cabut Maklumat Larangan Kerumunan
Pengawasan dan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu poin penting dalam Surat Telegram Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020.
Minggu, 28 Juni 2020 | 10:33 WIB -
Penulis:
. Editor: Fauzi
BERITA TERKAIT:
Muhammadiyah Usulkan Pembuatan KHGT untuk Jawab Perbedaan Penetapan Hari Besar Islam
Ganjar Minta Pendukungnya untuk Jaga TPS Hingga Menit Terakhir
Kapolda Jateng Terbitkan Maklumat Gelaran Sepakbola, Ini Isinya!
Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kapan?
Muhammadiyah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 2 April 2022
tags: #maklumat #kapolri #protokol kesehatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bojan Hodak Minta Pemain Belakang Persib Fokus
17 April 2024
Mulai Hari Ini, Pendaftaran UM-PTKIN Dibuka
17 April 2024
Gadis Disabilitas Dicabuli Tetangga hingga Hamil Enam Bulan
17 April 2024
Mungkin Lapar dan Cuaca Panas, Ular Sanca 2,5 Meter Muncul di Warung Makan di Bantul
17 April 2024
Jelang HBP ke-60, Kemenkumham Jateng Gelar Donor Darah
17 April 2024
Polres Kudus Ungkap Penipuan Modus Ganjal Mesin ATM, Gasak Sampai Hampir Rp1 Miliar
17 April 2024
Aniaya Ibu Kandung hingga Terkapar di Jalanan, Pria Ini Terancam Lima Tahun Penjara
17 April 2024
Tradisi Ketupat Jembut di Pedurungan Kota Semarang
17 April 2024