Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 23 Agustus
Luhut mengungkapkan perpanjangan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Selasa, 17 Agustus 2021 | 05:56 WIB -
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta- Untuk keempat kalinya, pemerintah memperpanjang penerpan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (16/8/2021).
BERITA TERKAIT:
Wapres Gibran dan Luhut Binsar Pandjaitan Isi Materi di Retreat Kepala Daerah
Tanggapi Tagar 'Indonesia Gelap,'Luhut: Kau yang Gelap, Bukan RI
Elon Musk Tiba di Bali Minggu Pagi, Bahas Peluncuran Roket hingga Mangrove
Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Ini Penjelasan Menko Marves Luhut
Kereta Cepat Whoosh Resmi Dioperasikan, Luhut: Gratis hingga Pertengahan Oktober
Luhut mengungkapkan perpanjangan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ucap Luhut.
***
tags: #luhut bisnar pandjaitan #ppkm #joko widodo #diperpanjang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Donald Trump Umumkan PHK Massal di Voice of America, Siaran Berhenti
17 Maret 2025

Petugas Damkar Ponorogo Bantu Pikap Kesasar di Lereng Gunung Bayangkaki
17 Maret 2025

Bubur India Masjid Pekojan Semarang: Tradisi Seabad yang Tetap Terjaga
17 Maret 2025

Bus Bagong Tabrak Isuzu Panther di Tulungagung, 1 Orang Luka
17 Maret 2025

Ketua DPRD Jateng Tekankan Moderasi Beragama untuk Cegah Radikalisme
17 Maret 2025

Petani Madiun Keluhkan Anjloknya Harga Jagung di Musim Panen Raya
17 Maret 2025

BPS Selidiki Fenomena PHK di Tengah Kenaikan Ekspor Manufaktur
17 Maret 2025

Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
17 Maret 2025