Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 23 Agustus
Luhut mengungkapkan perpanjangan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Selasa, 17 Agustus 2021 | 05:56 WIB -
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta- Untuk keempat kalinya, pemerintah memperpanjang penerpan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (16/8/2021).
BERITA TERKAIT:
Wapres Gibran dan Luhut Binsar Pandjaitan Isi Materi di Retreat Kepala Daerah
Tanggapi Tagar 'Indonesia Gelap,'Luhut: Kau yang Gelap, Bukan RI
Elon Musk Tiba di Bali Minggu Pagi, Bahas Peluncuran Roket hingga Mangrove
Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Ini Penjelasan Menko Marves Luhut
Kereta Cepat Whoosh Resmi Dioperasikan, Luhut: Gratis hingga Pertengahan Oktober
Luhut mengungkapkan perpanjangan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ucap Luhut.
***
tags: #luhut bisnar pandjaitan #ppkm #joko widodo #diperpanjang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Resmikan Taman Pancasila, Rektor: Kampus Pemersatu Bangsa
24 Juni 2025

Mahfud MD Sebut USM dalam Posisi Sangat Baik di Usia 38 Tahun
24 Juni 2025

Agustina Wali Kota Semarang Gelar Musrenbang Pemuda
23 Juni 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Wahana Mini Game untuk Anak
23 Juni 2025

Kemensos Asesmen Kebutuhan Korban Banjir di Ketapang
23 Juni 2025

Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan
23 Juni 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
23 Juni 2025

Kebakaran Rumah di Penjaringan Sebabkan Kerugian Rp5 Miliar
23 Juni 2025