Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 23 Agustus

Luhut mengungkapkan perpanjangan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Selasa, 17 Agustus 2021 | 05:56 WIB -
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Jakarta- Untuk keempat kalinya, pemerintah memperpanjang penerpan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (16/8/2021). 

BERITA TERKAIT:
Wapres Gibran dan Luhut Binsar Pandjaitan Isi Materi di Retreat Kepala Daerah
Tanggapi Tagar 'Indonesia Gelap,'Luhut: Kau yang Gelap, Bukan RI
Elon Musk Tiba di Bali Minggu Pagi, Bahas Peluncuran Roket hingga Mangrove
Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Ini Penjelasan Menko Marves Luhut
Kereta Cepat Whoosh Resmi Dioperasikan, Luhut: Gratis hingga Pertengahan Oktober

 

Luhut mengungkapkan perpanjangan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ucap Luhut.

***

tags: #luhut bisnar pandjaitan #ppkm #joko widodo #diperpanjang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI