Hari Batik Nasional, Momen Pemulihan Industri Batik
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 13:21 WIB -
Penulis:
. Editor: Ririn
Sebagai masyarakat Indonesia, tentunya kita bangga dengan adanya batik yang ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Badan PBB bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya, UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpiece of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009 lalu, di Abdu Dhabi, Uni Emirat Arab.
BERITA TERKAIT:
Peringati Hari Batik Nasional, KAI Daop 4 Semarang Hadirkan Bazar Hingga Live Membatik
Bandara Semarang Gelar Fashion Show Batik hingga Bazar
Siswa TK PAUD hingga SMP di Kota Semarang Antusias Mengenakan Baju Batik
Peringati Hari Batik Nasional, SDN Kalicari 01 Semarang Adakan Berbagai Lomba
Peringati Hari Batik Nasional, Tokopedia Bagi 5 Inspirasi Baju Batik Wanita Modern
Sejak saat itu, batik menjadi warisan budaya nonbenda di dunia bersama 76 warisan budaya yang lain di dunia. Oleh karena itu, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Terkait hal itu, Nita Kenzo selaku Anggota Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia mengatakan bahwa setiap tahun akan selalu ada semangat baru yang harus ditingkatkan.
Khususnya di masa pandemi covid-19, Hari Batik Nasional menjadi momen untuk memperbaiki ekonomi nasional dan pemulihan di industri batik.
***tags: #hari batik nasional #warisan budaya dunia #nita kenzo #industri batik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa Akibat Kelangkaan dan Harga Mahal
24 Maret 2025

Ahmad Luthfi Pastikan Perusahaan Bayar THR Karyawan
24 Maret 2025

Pemotor di Sleman Tewas Usai Tabrak Truk yang Mogok di Jalan Babarsari
24 Maret 2025

Polres Jaktim Tepis Isu Polisi Tangkap Mahasiswa dan Minta Tebusan Rp12 Juta
24 Maret 2025

Warga Jember Dikejutkan Ular King Kobra Masuk Rumah saat Sahur
24 Maret 2025

7 Deretan Film Yang Siap Temani Lebaranmu di Bioskop
24 Maret 2025

Bupati Sukoharjo Monitoring Penyaluran THR Dua Perusahaan di Grogol
24 Maret 2025

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
24 Maret 2025

Polisi Tangkap ART yang Curi Barang Antik Bernilai Puluhan Juta di Jaksel
24 Maret 2025

Oknum Kapospol Diduga Cabuli Dua Gadis Belia, Satu Korban Tewas Tragis Bakar Diri
24 Maret 2025

Sebanyak 90 Faskes Disiagakan di Klaten untuk Sambut Mudik Lebaran 2025
24 Maret 2025