Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ibu Rohani Terserang Penyakit Stroke
Kapolsek berharap dengan bantuan tersebut setidaknya dapat meringankan beban keluarganya.
Selasa, 15 Maret 2022 | 14:58 WIB - Insani
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Nasib pilu dialami seorang janda bernama Ibu Rohani, warga jalan Kav Hankam M2/66 RT 008/02 Joglo Kembangan Jakarta Barat. Pasalnyal, ia menderita penyakit stroke sehingga harus berbaring di kamar.
Jika berjalan, Ibu Rohani harus menggunakan tongkat dan dibantu oleh kedua anaknya. Padahal, ia harus menjadi tulang punggung untuk menghidupi kedua anaknya.
BERITA TERKAIT:
Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ibu Rohani Terserang Penyakit Stroke
Melihat kondisi Ibu Rohani, jajaran Polsek Kembangan Jakarta Barat terketuk hati untuk memberikan bantuan paket sembako kepada Ibu Rohani, Senin (14/03/2022).
“Kondisi beliau sudah sakit stroke selama kurang lebih lima tahun. Oleh sebab itu kami dari jajaran Polsek Kembangan memberikan bantuan guna meringankan kondisi beban keluarganya,” ujar KaPolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Binsar H. Sianturi.
“Paket sembako tersebut diantaranya satu karton mie instan dan satu kantong beras berisi 5 kg,” ujarnya.
Kapolsek berharap dengan bantuan tersebut setidaknya dapat meringankan beban keluarganya.
“Jika membutuhkan bantuan jangan sungkan untuk menghubungi Polsek Kembangan atau bisa melalui Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.
***tags: #ibu rohani #penyakit stroke #polsek kembangan #polres metro jakarta barat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024