Main Ponsel di SPBU Dilarang, Tapi Kok Bayar BBM Harus Pakai MyPertamina? Begini Penjelasannya
MyPertamina dapat digunakan melalui sistem operasi iOs dan Android.
Selasa, 28 Juni 2022 | 12:37 WIB - Trik
Penulis:
. Editor: Wis
SAAT ini, pembayaran digital sudah marak digunakan di mana-mana, tak ketinggalan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, yakni PT Pertamina yang mulai 1 Juli 2022 nanti mewajibkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Tahap pertama kebijakan tersebut akan mulai diterapkan per tanggal 1 Juli 2022 di 11 daerah di 5 provinsi. Jenis BBM bersubsidi yang mewajibkan pembelinya menggunakan MyPertamina adalah jenis pertalite dan Solar.
BERITA TERKAIT:
BSI Semarakan Ramadan 1445 H dengan Berbagai Kegiatan Bermanfaat
Jokowi Panggil Dua Menteri Ini, Ada Apa?
Setor ke Negara Rp80,2 T, PHR Jadi Salah Satu Perusahaan Penyetor Pajak Terbesar
17 BUMN Kolaborasi Alokasikan CSR untuk Tingkatkan Pariwisata dan UMKM di Temanggung
Berkomitmen Latih UMKM Disabilitas, Pertamina dapat Penghargaan dari MURI
Akan tetapi, pemberlakuan kebijakan tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa ada peraturan dilarang main gawai di SPBU, sedangkan membayar BBM bersubsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
Terkait larangan penggunaan gawai di SPBU, Putut Andriatno, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) menjelaskan jika larangan yang dimaksud hanya melakukan panggilan telepon saja.
“Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar,” ujar Putut.
Pihak PT Pertamina juga menyampaikan jika larangan penggunaan gawai di area SPBU ialah untuk mencegah pemakaian gawai berlebihan dan tidak bertanggungjawab yang akan menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.
Untuk diketahui, pembayaran melalui aplikasi MyPertamina sebenarnya sudah dapat dilakukan, tetapi metode pembayaran tersebut tidak dilakukan di dekat nozzle atau pipa semprot.
Titik aman tersebut adalah 1,5 meter dari nozzle dengan ketinggian 1,5 meter dari permukaan tanah atau lantai. Kamera gawai dapat digunakan dengan jarak tersebut asalkan tidak menggunakan flash kamera.
PT Pertamina bersama pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mempersiapkan dengan matang petunjuk teknis agar penyaluran BBM bersubsidi yakni pertalite dan Solar dapat tepat sasaran dengan pembayaran melalui aplikasi MyPertamina.
MyPertamina sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan digital yang diluncurkan oleh Pertamina dan anggota BUMN yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja. Aplikasi ini dapat digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di SPBU Pertamina.
MyPertamina dapat digunakan melalui sistem operasi iOs dan Android. Demi memudahkan pengguna, MyPertamina menyediakan dua bahasa yang dapat diterapkan.
Untuk dapat menggunakan MyPertamina, pengguna akan diminta melakukan pengisian identitas (registrasi) terlebih dahulu. Data yang masuk akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli pertalite dan Solar memang merupakan pelanggan yang berhak.
Setelah disetujui, pengguna akan memiliki akses ke solar subsidi. Pada saat membeli BBM, pengguna diminta untuk menunjukkan akses tersebut dengan memperlihatkan kode QR.
***tags: #bumn #pt pertamina #spbu #bbm #pertalite
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024
Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Buka Formasi Guru Lebih Banyak Lewat Seleksi PPPK
29 Maret 2024
Persis Terus Jaga Performa Pemainnya Selama Ramadan
29 Maret 2024
Ramadan Ini, Harga Sayuran di Pasar Agribisnis Ngablak Fluktuatif
29 Maret 2024
Pekan Depan Pemkab Cilacap akan Adakan Pasar Murah di Desa Kuripan Kidul
29 Maret 2024